Mataram (ANTARA) - Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi ((Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menangani perkara dugaan korupsi dana pinjaman dalam bentuk pembiayaan dari PT Bank NTB Syariah senilai Rp24 miliar memanggil pihak debitur bank tersebut.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis, mengatakan pemanggilan debitur bank tersebut merupakan bagian dari upaya tim penyelidik menelusuri unsur pidana sesuai dugaan yang tercantum dalam laporan.
"Pemanggilan klarifikasinya (debitur) diagendakan Jumat (1/3) besok," kata Efrien.
Dia mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah debitur atau penerima dana pinjaman dalam bentuk pembiayaan yang masuk dalam agenda klarifikasi.
Namun, menurut dia, ada kemungkinan jumlah debitur yang menerima dana pinjaman itu lebih dari satu orang karena nominal Rp24 miliar itu adalah kalkulasi pembiayaan dari Bank NTB Syariah yang diduga bermasalah.
"Dugaan permasalahan pinjaman dana dalam bentuk pembiayaan ini muncul dari laporan salah seorang Guru Besar Universitas Mataram di bidang ilmu hukum, yakni Profesor Zainal Asikin," ujarnya.
Dalam laporannya, Profesor Asikin menguatkan adanya dugaan pembiayaan bermasalah dengan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB.
Terkait temuan tersebut, tim penyelidik kejaksaan telah meminta klarifikasi kepada tiga orang dari OJK NTB. Kegiatan klarifikasi pihak OJK berlangsung pada Senin (26/2) di Gedung Kejati NTB.
"Baru tiga itu saja yang dari OJK. Untuk satu orang lagi dari OJK yang diagendakan hari ini belum ada datang," ujarnya.
Berita Terkait
Kejari Mataram periksa pejabat Dispora terkait penyaluran dana KONI Rp15,5 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 19:48
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR BSI
Senin, 25 Maret 2024 19:42
Kejari Mataram tangani kasus korupsi dana hibah KONI puluhan miliar
Kamis, 21 Maret 2024 15:59
Kejati: Kasus honor Stafsus Gubernur NTB masih penyelidikan
Rabu, 28 Februari 2024 17:56
Kejati minta klarifikasi OJK terkait korupsi Bank NTB Syariah
Rabu, 28 Februari 2024 15:12
Kejati NTB mengusut dugaan korupsi pembayaran honor stafsus gubernur
Jumat, 3 November 2023 16:37
Kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Lombok Utara masuk penyelidikan jaksa
Selasa, 1 November 2022 16:00
Dugaan penyalahgunaan dana BLUD RSUD Lombok Utara diselidiki kejaksaan
Jumat, 1 Juli 2022 15:44