Polri sebut Fredy Pratama merekrut anggota jaringan baru

id Fredy pratama, mabes polri, dittipid narkoba, bareskrim polri, jaringan narkoba, bandar narkoba, fredy pratama

Polri sebut Fredy Pratama merekrut anggota jaringan baru

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan internasional, melakukan rekrutmen anggota baru untuk membuat jaringan baru penyalur narkoba, yang terungkap dari penangkapan empat tersangka narkoba jaringan di Jawa Tengah.

"Empat tersangka dari Jawa Tengan ini adalah jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Rabu.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, jaringan baru Fredy Pratama ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan kaki tangan berinisial L. L seorang perempuan diduga kuat sebagai pengendali jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama.

"Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru," katanya.

L, kata Mukti, juga melalukan perekrutan orang-orang untuk bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Orang-orang baru yang direkrut sebagian besar mantan narapidana," ujarnya.

Baca juga: Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Baca juga: Kepala Satres Narkoba Polres Bima jadi korban penganiayaan saat bertugas


Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap sebanyak 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.

Dari 58 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19. Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringab Fredy Pratama.

Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar. Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.