Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat mengingatkan seluruh orang tua yang memiliki anak remaja untuk memperketat pengawasan agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan di bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
"Kami minta kepada orang tua lebih peduli terhadap keberadaan anaknya. Dan pastikan anaknya sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 Wita," kata AKBP Iwan Hidayat di Praya, Kamis.
Dikatakannya, hal ini penting dilakukan sebagai antisipasi agar anak-anak tidak menjadi korban pelaku kejahatan jalanan dan tidak menjadi pelaku tindak pidana.
Baca juga: Polisi intens patroli malam di bulan Ramadhan di Lombok Tengah
Selain itu, diharapkan kepada para orang tua harus lebih waspada dan lebih ketat dalam menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas atau kenakalan remaja lainnya.
"Ini sebagai antisipasi agar anak-anak tidak menjadi korban pelaku kejahatan jalanan, serta antisipasi agar tidak menjadi pelaku kegiatan yang melanggar hukum," katanya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah tangkap 18 penjahat awal Ramadhan 2023
Pihaknya juga memberikan imbauan akan sanksi tegas bagi siapa saja yang tertangkap melakukan aksi-aksi tindak pidana jalanan di Kabupaten Lombok Tengah.
"Sanksi yang akan kita berikan berupa sanksi pidana atau sanksi denda bagi mereka yang melakukan aksi aksi yang melanggar hukum tindak pidana," katanya.
Selain memberikan imbauan, Polres Lombok Tengah juga gencar melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Polres Lombok Tengah tempatkan anggota di titik rawan selama Ramadhan