KPU resmi menunjuk HICON Law and Policy Strategies hadapi PHPU

id KPU RI,Mochammad Afifuddin,HICON Law and Policy Strategies,MK,PHPU

KPU resmi menunjuk HICON Law and Policy Strategies hadapi PHPU

Tangkapan layar-Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunjuk HICON Law and Policy Strategies dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3) besok.

"Kuasa hukum pilpres dari KPU (adalah) Kantor Hukum HICON Law and Policy Strategies," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pria yang akrab disapa Afif ini mengatakan KPU sudah mulai menyiapkan bukti dan strategi untuk menghadapi gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Kami sedang menyiapkan jawaban, bukti-bukti, termasuk strategi menghadapi permohonan pasangan calon nomor urut 1 dan 3," ujarnya.

Dia juga mengatakan jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang diperkarakan tengah dikonsolidasikan oleh pihak KPU RI untuk menyiapkan jawaban dan bukti. MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada Rabu besok.

Sidang perdana ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, dan pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.

Baca juga: KPU menyiapkan strategi menghadapi MK
Baca juga: Persiapan hadapi PHPU tergantung perkara teregister di MK


"Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito," ujarnya.

Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang. Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.