Menko Airlangga tunggu surat panggilan jadi saksi sidang sengketa pilpres di MK

id Airlangga Hartarto, Sidang MK, PHPU, Pilpres, Pemilu, Menko Perekonomian,sidang sengketa pilpres,pilpres 2024,PHPU,saksi,MK

Menko Airlangga tunggu surat panggilan jadi saksi sidang sengketa pilpres di MK

Ketua Umum Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/Rangga Pandu

Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan dia masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," katanya di Jakarta, Senin.

Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong," ujar Airlangga.

Baca juga: Empat menteri dijadwalkan hadiri sidang sengketa Pilpres Jumat mendatang

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca juga: Otto: Kehadiran empat menteri jadi berkah Prabowo-Gibran
Baca juga: Timnas AMIN: MK hidupkan optimisme penegakan demokrasi di Indonesia