BPK RI periksa kendaraan dinas seluruh OPD di Pemkab Lombok Timur

id BPK RI,kendaraan dinas,OPD,Pemkab Lombok Timur

BPK RI periksa kendaraan dinas seluruh OPD di Pemkab Lombok Timur

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa seluruh kendaraan dinas OPD Pemkab Lombok Timur di Taman Kota Selong, Senin (29/4/2024). (ANTARA/HO-Dimyati)

Mulai hari ini seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di Taman Kota untuk diperiksa BPK
Lombok Timur (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa seluruh kendaraan dinas berbagai jenis yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Lombok Timur sejak 29 April.hingga 1 Mei 2023.

Kepala Bidang Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Abdul Basyir saat dikonfirmasi media, Senin, mengatakan, seluruh kendaraan dinas yang akan diperiksa BPK tersebut dikumpulkan di taman Kota Selong. 

"Mulai hari ini seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di Taman Kota untuk diperiksa BPK," katanya.  

Ia mengatakan BPK akan melakukan pengecekan kendaraan dinas satu persatu sesuai dengan yang dilaporkan, kemudian akan dicek fisiknya seperti kelengkapan kendaraan kendaraan dinas tersebut, seperti kelengkapan STNK, termasuk pajak apakah sudah dibayarkan atau belum atau sudah diperpanjang atau belum.

"Pokoknya semuanya akan dicek BPK mengenai kendaraan tersebut," ujarnya.

Sementara hasil pantauan di lapangan terlihat banyak kendaraan dinas yang ditemukan plat nomor kendaraannya sudah mati bertahun-tahun, tapi belum diperpanjang sampai saat ini. Tentunya hal akan menjadi temuan dari BPK nantinya.