Ketua DPRD Mataram prihatin dengar OTT anggotanya

id Ketua DPRD Mataram ,OTT Kejaksaan ,Kasus Proyek Rehab Sekolah,Pascagempa,Lombok

Ketua DPRD Mataram prihatin dengar OTT anggotanya

Ketua DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi saat mengunjungi SMPN 6 Mataram. Sekolah ini menjadi salah satu sekoilah yang mengalami kerusakan akibat gempa yang mengguncang Pulau Lombok pada akhir Juli hingga Agustus 2018. (Foto Antaranews/Iman).

Saya pribadi sangat kaget, prihatin, dan tentunya berduka karena ini adalah satu musibah yang tentunya membawa beban sendiri bagi ketua dan juga bagi institusi dewan
Mataram (Antaranews NTB) - Ketua DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Didi Sumardi, mengaku kaget dan prihatin setelah mendengar kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram terhadap Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram.

"Saya pribadi sangat kaget, prihatin, dan tentunya berduka karena ini adalah satu musibah yang tentunya membawa beban sendiri bagi ketua dan juga bagi institusi dewan," katanya saat berkunjung melihat proses penggeledahan di ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram, Jumat sore.

Pada kesempatan itu, Didi mengaku belum mengetahui persoalan dari kasus OTT Muhir yang dilaksanakan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram pada Jumat pagi, di sebuah rumah makan di wilayah Cakranegara.

"Jujur saya belum tahu apa masalah sebenarnya. Dana yang mana, jumlahnya berapa, untuk apa dan dimana, saya belum tahu," ujarnya.

Meski demikian, sebagai pimpinan tertinggi di lingkup DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi akan mengambil langkah untuk memproteksi seluruh anggotanya dari perbuatan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan sebagai wakil rakyat.

"Nanti kita akan cari waktu untuk mengundang seluruh anggota dewan, kita kumpulkan dan turut mengundang Bapak Kajari Mataram untuk memberikan sosialisasi semacam `refreshing`, bangun kembali semangat, dan menanamkan agar bagaimana caranya menghindari jangan sampai terjadi hal serupa," katanya.

Terkait kasus OTT ini, Didi Sumardi menegaskan pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang dilaksanakan kejaksaan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang berlaku adil.

"Bagaimana proses selanjutnya, sepenuhnya kita percayakan kepada pihak kejaksaan, dan dalam hal ini tidak ada sedikit pun maksud untuk melakukan intervensi," kata Didi.

Aksi penggeledahan dilakukan bersama dengan penyegelan ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram. Selama satu setengah jam terhitung sejak kedatangannya pada pukul 15.00 Wita, tim yang beranggotakan delapan personel jaksa ini keluar dari gedung DPRD Kota Mataram dengan membawa satu boks plastik besar yang isinya sejumlah dokumen dan perangkat elektronik berupa rekaman CCTV dan server data.

Barang bukti yang menjadi hasil pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Muhir, ini secara keseluruhan diamankan dari ruangannya di lantai dua sebelah barat Gedung DPRD Kota Mataram.

Ketika keluar dari gedung sekitar pukul 16.30 Wita, tim langsung bergegas masuk ke dalam kendaraan roda empatnya dan salah seorang diantaranya sempat mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram sekarang sudah menjadi hak penyitaan penyidik jaksa. (*)