Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menunda pembelian bangunan tua bersejarah bekas Bank Pemerintah Belanda (Nederlandsch Indische Handelsbank) yang berada di areal bekas Pelabuhan Pantai Ampenan.
"Penundaan pembelian gedung tersebut karena terkendala hak milik atas bangunan bersejarah itu. Padahal kami sudah siapkan anggaran Rp9 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin.
Menurut dia, pemerintah kota sudah melakukan penelusuran berkaitan dengan dokumen kepemilikan bangunan Bank Belanda di Pantai Ampenan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram.
"Dari hasil itu, ternyata ditemukan fakta bahwa pemilik bangunan merupakan warga negara asing (WNA)," katanya.
Baca juga: Mataram siapkan anggaran Rp9 miliar beli bangunan tua bekas Bank Belanda
Baca juga: PUPR tuntaskan peremajaan cat bangunan tua di Ampenan Mataram
Sesuai dengan ketentuan, pemerintah tidak bisa membeli bangunan yang dimiliki oleh WNA. Karena itu, pemerintah kota masih menunggu proses lebih lanjut sebagai kejelasan status bangunan tersebut.
Dengan penundaan pembelian bersejarah itu, lanjut Sekda, anggaran Rp9 miliar yang telah dialokasikan di Dinas Pariwisata untuk membeli bangunan tersebut ditarik dan dialihkan ke kegiatan lain.
"Anggaran Rp9 miliar akan kami alihkan untuk pembebasan lahan yang lain, seperti untuk mengakomodasi usulan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram untuk perluasan UGD, lahan parkir dan pembangunan rumah singgah. Dari koordinasi dengan pihak RSUD Kota Mataram, mereka membutuhkan penambahan sarana untuk peningkatan layanan," katanya.
Baca juga: Bangunan tua bersejarah Ampenan Mataram mulai ditata
Sebelumnya, bangunan bekas Bank Belanda itu akan menjadi museum untuk mempertahan nilai sejarah serta menjadi warisan dan wadah edukasi bagi para generasi mendatang.
"Jadi berbagai benda sejarah berkaitan dengan pelabuhan serta kegiatan sosial masyarakat tempo dulu akan ditampilkan agar bisa menjadi warisan bagi generasi yang akan datang," katanya.
Baca juga: Pakar: bangunan tua di Ampenan dan Mataram perlu ditempati
Berita Terkait
Disdag bidik pedagang tembakau tumpi ecer target sosialisasi di Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024 19:45
Pemkot Mataram optimistis capaian PAD 2024 lampaui target
Rabu, 23 Oktober 2024 18:01
Dua akses jalan baru di Mataram siap dibuka untuk urai kemacetan
Rabu, 23 Oktober 2024 17:25
Tiga anak ajukan dispensasi nikah dini di Pengadilan Agama Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024 17:19
Soal dinas baru, Pemkot Mataram tunggu petunjuk teknis turunan kabinet baru
Rabu, 23 Oktober 2024 14:42
Pemkot Mataram canangkan perbaikan rumah tidak layak huni
Rabu, 23 Oktober 2024 9:26
Bekas Bandara Selaparang jadi lokasi Festival UMKM
Selasa, 22 Oktober 2024 19:02
Dukcapil siapkan 8.000 blangko KIA di Mataram
Selasa, 22 Oktober 2024 15:30