Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan tidak memiliki program 100 hari, tetapi memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
"Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan," ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Padahal, pada Rabu (23/10), Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Begini perbedaan Kementerian HAM dan Komnas HAM, kata Natalius Pigai
Berikutnya, Pigai akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM.
"Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.
Pigai menceritakan bahwa rapat perdana yang ia pimpin saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.
"Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas," kata Pigai.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang 6–7 kali.
"Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai," tambahnya.
Ia memperkirakan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.
Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.
Berita Terkait
Pengesahan RUU Paten lindungi inovasi tanah air
Selasa, 1 Oktober 2024 5:48
NTB meraih penghargaan JDIH dari Menteri Hukum dan HAM
Jumat, 23 Agustus 2024 4:22
Yasonna ingatkan lulusan Poltekip dan Poltekim jaga moral
Jumat, 8 Desember 2023 5:38
Ketua MKMK miliki integritas dan kapasitas
Sabtu, 4 November 2023 14:25
Rapat Paripurna DPR menyetujui pemberian amnesti Baiq Nuril
Kamis, 25 Juli 2019 13:05
Indonesia galang dukungan pencalonan anggota Dewan HAM PBB
Rabu, 15 Mei 2019 14:01
"Butet Legenda Sejati" Liliyana Natsir di mata mantan Menteri Hukum dan HAM
Minggu, 28 April 2019 19:19
Sunarto terpilih jadi ketua Mahkamah Agung, berikut empat program 100 hari
Kamis, 17 Oktober 2024 7:56