Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang bergulir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat.
"Kami tunggu laporan baru. Kami lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan) audit KN (kerugian negara). Siapa pun masyarakat yang punya alat bukti terkait dengan tindak pidana korupsi di dinas pendidikan, silakan datang," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Selasa.
Regi menyampaikan hal tersebut sekaligus menanggapi adanya pernyataan tersangka pungutan liar (pungli) proyek dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim melalui kuasa hukumnya, Dr. Asmuni.
"Banyak sekali laporan terkait DAK ini di provinsi, tapi kan hanya kata-kata saja. Itu kan berkaitan dengan kerugian negara, otomatis ada administrasi itu yang kami butuhkan, tapi tidak ada," ujarnya.
Pada pernyataan sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Muslim, Dr. Asmuni menyampaikan bahwa kliennya menjalankan aksi pungli tersebut atas perintah Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan.
Baca juga: Polresta Mataram limpahkan berkas pungli Dikbud NTB ke jaksa peneliti
Bukti perintah tersebut ada pada pesan WhatsApp milik Ahmad Muslim yang kini menjadi barang bukti sitaan penyidik kepolisian.
Terkait dengan bukti tersebut, Regi mengaku belum melihat secara detail dan mendengar laporan dari penyidik.
"Kalau secara detail, kami belum membaca semua, belum ada mengarah ke sana. Nanti kami cek dan kembangkan lagi," ujarnya.
Baca juga: Tersangka pungli DAK 2024 AM seret nama Kadis Dikbud NTB
Lebih lanjut, Regi menegaskan bahwa pihaknya kini sedang fokus terhadap penyelesaian penanganan kasus pungli hasil operasi tangkap tangan (OTT) Ahmad Muslim di Kantor Dinas Dikbud NTB tersebut.
Perkembangan penyidikan kini tinggal menunggu hasil penelitian berkas oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Mataram.
"Kami masih menunggu (petunjuk) jaksa," ucap dia.
Baca juga: Tersangka AM ungkap ada proyek TK APH di balik kasus pungli Dikbud NTB
Baca juga: Kadis Dikbud NTB bantah terlibat kasus pungli proyek DAK
Baca juga: Polisi periksa Kadis Dikbud NTB terkait kasus pungli
Baca juga: Legislator ajukan hak interpelasi DAK Dikbud NTB