Granat: pecat oknum terlibat pelarian dorfin

id granat,pecat oknum ,oknum polisi

Granat: pecat oknum terlibat pelarian dorfin

Seorang wartawan mendokumentasikan gedung Direktorat Tahti Polda NTB tempat tersangka penyelundup narkoba asal Perancis, Dorfin Felix (35), kabur pada Minggu (20/1) malam. (Foto Antaranews NTB/Dhimas B. Pratama) (Foto Antaranews NTB/Dhimas B. Pratama/)

Mataram (Antaranews NTB) - Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meminta Polda Nusa Tenggara Barat mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum anggota yang terlibat modus pelarian tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix (34) dari rutan pada Minggu (20/1) malam.

"Kita melihat (Dorfin) ini tidak bekerja sendiri (kabur dari rutan), kalau pun ada yang terlibat, Polri harus mengambil tindakan pecat dan adili," kata Henry yang dihubungi wartawan dari Mataram, Jumat.

Bila perlu, kata dia, penyidik kepolisian turut menelusuri informasi yang menduga adanya anggota menerima uang sogokkan dari Dorfin.

"Jelas kalau informasi itu benar, oknum anggota itu bisa dijerat dengan pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujarnya.

Karena itu dalam penanganannya, pihak kepolisian tidak hanya diharapkan menelusuri jejak dan kembali menangkap penyelundup narkoba asal Prancis tersebut.

Namun menurut Henry, upaya kepolisian dalam membongkar modus pelarian Dorfin ini jauh lebih genting, karena hal tersebut besar pengaruhnya terhadap kredibilitas Polri di mata masyarakat.

"Di situ (modus pelarian Dorfin) yang menjadi perhatiannya, karena persoalan ini sudah menyangkut tanggung jawab moral dan perilaku sebuah instansi keamanan negara dalam penegakan hukum," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Wakapolda NTB Brigjen Pol Tajuddin di Mataram menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas kepada anggota yang terbukti terlibat dalam pelarian Dorfin.

"Yang jelas di sini sudah ada kelalaian, makanya nanti siapa yang terlibat akan kita proses hukum, baik ditindak secara kode etik maupun disiplin," kata Tajuddin.

Bahkan bila ranah keterlibatannya sudah mengarah pada tindak pidana seperti yang tersiar kabar bahwa adanya penerimaan uang sogokan itu, Polda NTB tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Kalau ada indikasi ke arah itu (pidana hukum), pasti kita tindak tegas," ujarnya.