Surabaya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyatakan, sebuah granat peninggalan Belanda yang ditemukan oleh pekerja lepas di Balai Kota Surabaya pada Sabtu (7/1), berasal dari galian tanah hasil pengerukan Sungai Kalimas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Minggu, mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi pengambilan tanah dari kerukan sungai untuk penataan taman di Balai Kota tersebut. "Langkah itu kami lakukan setelah ditemukan granat peninggalan Belanda yang sudah tak aktif di area Taman Balai Kota yang diberikan tanah uruk dari sungai itu," katanya.
Hebi menjelaskan, penemuan Granat Nanas tersebut berasal dari urugan/galian tanah hasil pengerukan sungai atau saluran air di kawasan Jalan Kangean Kota Surabaya. Di sisi lain, lanjut dia, sebelum pengangkutan urugan tanah untuk proses penataan Taman Balai Kota Surabaya itu, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Jasa Tirta Kota Surabaya.
"Tanah urugan kemarin koordinasi dengan Jasa Tirta untuk ambil tanah hasil pengerukan Kalimas yang ada di Jalan Kangean. Karena butuh tanah, jadi kami ambil tanah di sana. Sebab, tanahnya bagus (subur) hasil pengerukan sungai itu," kata Hebi.
Saat proses pengangkutan urugan tanah di Jalan Kangean itu, kata dia, pihaknya menerjunkan 5 armada. Namun, dia tidak menyangka, jika urugan tanah yang diangkutnya terdapat Granat Nanas.
"Setelah kami ambil di sana ternyata ada itu penemuan granat. Kami juga tidak tahu, itu kebetulan. Sebetulnya tidak semua urugan tanah kami ambil dari sana, karena kemarin kehabisan (akhirnya) kita ambil dari sana. Kalau seperti itu kami pertimbangkan kalau ambil lagi dari sana, khawatirnya ada hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan," kata dia.
Baca juga: DLH Mataram: Jalan Langko jadi kawasan rawan pohon tumbang
Baca juga: DLH penanganan 52 pohon tumbang di Kota Mataram dalam tahap pembersihan
Mendapati hal itu, Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim mengidentifikasi Granat Nanas tersebut. Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim kemudian membawa barang tersebut untuk diamankan di Mako Gegana Polda Jatim guna proses lebih lanjut.