Sebanyak 5.580 ASN di Mataram bakal dapat THR dan gaji ke-13

id Pemkot Mataram, THR,gaji ke-13

Sebanyak 5.580 ASN di Mataram bakal dapat THR dan gaji ke-13

Plt Asisten III Setda Kota Mataram sekaligus Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 5.580 orang aparatur sipil negara (ASN) di kota itu akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025.

"Untuk anggaran pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan, tetapi angka pastinya ada di Badan Keuangan Daerah (BKD)," kata Plt Asisten III Setda Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Selasa.

Taufik yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mengatakan sebanyak 5.580 ASN di Pemerintah Kota Mataram itu terdiri atas 4.331 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.249 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca juga: Alhamdulillah!! THR ASN di Kota Mataram cair pekan ini

Sementara, lanjutnya, untuk pencairan THR Idul Fitri 1446 Hijriah dan gaji ke-13 saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun biasanya THR akan di bayarkan pada H-10 Idul Fitri.

Sementara gaji ke-13 dibayarkan sekitar bulan Juni atau saat penerimaan siswa tahun ajaran baru, karena gaji ke-13 dimaksudkan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan saat anak-anak masuk sekolah.

"Tetapi untuk waktu pencarian baik THR dan gaji ke-13 secara pasti, kami tunggu edaran dari pemerintah pusat," katanya.

Sementara menyinggung tentang besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima masing-masing ASN, katanya, sebesar satu kali gaji dan tanpa ada potongan apapun.

Baca juga: Disnaker Mataram sebut tak ada menerima pengaduan soal THR

Para ASN akan menerima THR dan gaji ke-13 secara utuh, tidak ada potongan seperti ketika menerima gaji bulanan ada potongan terhadap kewajiban ASN yang harus dibayar. Misalnya, pinjaman di koperasi, di bank, dan lainnya.

"Saat menerima THR dan gaji ke-13, ASN akan menerima satu kali gaji secara utuh. Jumlah yang diterima berbeda-beda tergantung golongan," katanya.

Sedangkan THR untuk tenaga non-ASN, menurut Taufik, sejauh ini belum ada dialokasikan anggaran.

Baca juga: Disnaker Mataram turunkan tim awasi pembayaran THR pekerja 2024
Baca juga: Pemkot Mataram alokasikan anggaran Rp36 miliar untuk THR ASN