Dukcapil Jaktim jemput bola data pendatang

id Pemkot Jaktim ,Sudin Dukcapil Jaktim ,Pendatang baru ,Jemput bola

Dukcapil Jaktim jemput bola data pendatang

Arsip foto - Sejumlah pemudik tiba di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin (15/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt/aa

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur melakukan jemput bola untuk mendata pendatang baru usai libur Lebaran.

"Mulai hari ini kami mulai melakukan pelayanan jemput bola di seluruh kecamatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sudin Dukcapil Jakarta Timur Ponirin Ariadi Limbong saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Limbong menyebut jemput bola ini dilakukan di beberapa lokasi padat penduduk untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan pelaporan kependudukan.

"Sekaligus ini menjadi kolaborasi dengan pak RT/RW untuk pemutakhiran data penduduk dan juga sosialisasi kepada masyarakat yang baru saja datang dari mudik," ujar Limbong.

Selain itu, pihaknya bersama petugas kecamatan dan kelurahan juga terus melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka tertib administrasi kependudukan

Adapun pendatang terbagi dua, yakni mereka yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di Jakarta dan pendatang yang tidak berniat pindah (akan menjadi penduduk non permanen di Jakarta).

Bagi pendatang yang membawa SKP dari daerah asalnya perlu melapor ke kelurahan dengan membawa persyaratan yaitu SKP, surat penjamin, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) asli dan Kartu Keluarga (KK) daerah asal.

Setelah perpindahan divalidasi oleh petugas Dukcapil Kelurahan dan terbit KK serta KTP, KIA di Jakarta, maka perlu melapor ke RT terkait kedatangannya.

Baca juga: Dukcapil Mataram tetap buka layanan saat libur Lebaran 2025

Sementara bagi pendatang yang tidak membawa surat pindah atau penduduk tidak permanen perlu melapor secara mandiri pada link yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan berlaku nasional yaitu melalui tautan https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Baca juga: Puluhan warga Mataram terlayani pembuatan adminduk saat libur Lebaran 2025

Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan dari link tersebut bahwa telah terdaftar sebagai penduduk tidak permanen.

Adapun Disdukcapil DKI Jakarta menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program tersebut bertujuan agar penduduk secara sadar melaksanakan perilaku tertib administrasi kependudukan melalui pembekuan NIK sehingga yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan.


aru