Khofifah diperiksa di Jatim dalam rangka efisien dan efektif

id Khofifah Indar Parawansa,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Dana Hibah Jatim

Khofifah diperiksa di Jatim dalam rangka efisien dan efektif

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat kegiatan misi dagang bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (9/7/2025) (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa di Polda Jatim atau bukan Jakarta, yakni dalam rangka efisien dan efektif.

“Kami dalam rangka, ya efisien dan efektif saja. Ketika diperiksa di sana toh sama saja dengan diperiksa di mana gitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7).

Selain itu, Asep mengatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan agar Khofifah diperiksa di Jatim, sedangkan para saksi yang lain tidak.

“Jadi, banyak. Tidak hanya ini (Khofifah, red.), termasuk juga beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu diperiksanya di sana. (Jatim, red.). Jadi, tidak ada sengaja untuk diperiksa di sana,” jelasnya.

Baca juga: Nilai transaksi dagang Jatim dengan NTB capai Rp6,5 triliun

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Baca juga: Gubernur Jatim melepas keberangkatan JCH asal Jatim

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

KPK pada 9 Juli 2025, mengumumkan Khofifah dijadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi pada Kamis (10/7), dan bertempat di Polda Jatim.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.