Kejati: Gedung DPRD NTB terbakar tak hambat penyelidikan dana pokir

id pembakaran gedung dprd ntb, kejati ntb, insiden pembakaran, unjuk rasa, polda ntb, dana siluman pokir

Kejati: Gedung DPRD NTB terbakar tak hambat penyelidikan dana pokir

Seorang warga menyaksikan kondisi bangunan gedung DPRD NTB yang ludes terbakar dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8) di Mataram, Senin (1/9/2025). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan insiden pembakaran gedung DPRD Provinsi NTB dalam unjuk rasa di Kota Mataram tidak menghambat penyelidikan kasus dugaan korupsi penerimaan "dana siluman" dalam pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025.

"Tidak (menghambat). Penyelidikan tetap jalan," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa.

Dia turut menyampaikan bahwa penyelidikan ini masih berjalan pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan dari para pihak, baik legislatif maupun eksekutif.

Bahkan, pekan lalu, ada terpantau kehadiran pihak kontraktor ternama di NTB yang menyerahkan dokumen kepada jaksa pada bidang pidana khusus. Dokumen tersebut terkait kebutuhan penyelidikan kasus ini.

Baca juga: Gedung DPRD NTB terbakar saat aksi massa

Terkait adanya pihak kontraktor yang menyerahkan dokumen kebutuhan penyelidikan ini, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari jaksa bidang pidana khusus.

Kepala Kejati NTB Wahyudi pada kesempatan sebelumnya memberi pernyataan bahwa pihaknya dalam penanganan hukum di tahap penyelidikan ini tidak dapat mengungkap seluruhnya ke publik.

"Tidak semua bisa kami umumkan, kecuali sudah masuk tahap selanjutnya (penyidikan), baru bisa," katanya.

Dengan menyebut penanganan masih berjalan di tahap penyelidikan, Wahyudi menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menentukan suatu penanganan perkara naik ke tahap penyidikan, meskipun tercatat sudah ada sedikitnya 20 orang menjalani pemeriksaan.

"Iya, kami harus hati-hati ketika mengambil keputusan, ya kami betul-betul dengan alat bukti untuk bisa ke tingkat selanjutnya (penyidikan)," ujarnya.

Perihal adanya isu Wahyudi sebagai Kepala Kejati NTB melakukan pertemuan dengan sejumlah politisi membahas tindak lanjut penanganan kasus ini, dia membantah hal tersebut.

"Enggak begitu, tidak ada pertemuan. Itu nanti, masih terlalu jauh," ucapnya.

Baca juga: Seluruh dokumen dan aset di DPRD NTB habis terbakar dan dijarah

Dalam penyelidikan kasus ini tercatat sejumlah anggota DPRD NTB, mulai dari ketua hingga anggota menjalani pemeriksaan. Termasuk ada juga dari lembaga eksekutif Pemprov NTB.

Selain itu, ada beberapa anggota dewan menitipkan sejumlah uang yang diduga "dana siluman" pokir kepada pihak kejaksaan. Peristiwa penitipan ini turut menguatkan adanya indikasi peredaran uang tak bertuan tersebut ke kantong sejumlah anggota dewan.

Kejati NTB melakukan serangkaian permintaan keterangan ini dengan mendasar pada surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025, tanggal 10 Juli 2025.

Terkait kondisi gedung DPRD NTB pasca aksi pembakaran dalam unjuk rasa pada hari Sabtu (30/8), Kapolda NTB Irjen Polisi Hadi Gunawan menyempatkan untuk mengecek kondisi bangunan pada Minggu (31/8).

Baca juga: KPK usut korupsi dana pokir di DPRD NTB

Ia mengatakan bahwa gedung DPRD NTB yang ludes terbakar itu sudah hancur dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Ia berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Perusakan atau anarkisme dalam penyampaian aspirasi sudah perbuatan yang salah dan merugikan banyak pihak.

"Mohon kesadaran masyarakat karena DPR ini adalah dibangun oleh uang negara, uang rakyat, dari pajak rekan-rekan sekalian. Untuk itu, jangan dibakar seharusnya, karena nanti pembangunannya pakai uang daerah juga, uang kita-kita juga dipakai untuk membangun," ucapnya.

Akibat peristiwa unjuk rasa tersebut, pemerintah menilai kerugian yang muncul mencapai puluhan miliar.

Nilai itu muncul dari kerusakan gedung yang terbakar serta aset berharga, baik berupa dokumen maupun inventaris yang ada di kawasan kantor DPRD NTB ikut rusak dan dijarah.

Baca juga: Kejati kembali periksa anggota DPRD NTB terkait 'dana siluman' pokir
Baca juga: Ketua DPRD NTB diperiksa kejati terkait korupsi 'dana siluman' pokir
Baca juga: Kasus pokir DPRD NTB: Gubernur Iqbal santai tanggapi laporan ke Polda
Baca juga: Kejati NTB tegaskan tak tebang pilih usut kasus 'dana siluman' pokir DPRD

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.