KPK masuk pencegahan di BUMN

id KPK

KPK masuk pencegahan di BUMN

Penyidik menunjukan barang bukti uang disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kasus dugaan korupsi Direktur PT Krakatau Steel (Persero) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut KPK mengamankan tiga orang tersangka salah satunya adalah Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro beserta barang bukti berupa uang senilai Rp20 juta dan buku tabungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd.

Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan lembaganya akan masuk ke dalam pencegahan korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Nanti kami akan masuk ke pencegahan lebih lanjut seperti apa kita menjaga BUMN. Jangan lupa di BUMN juga banyak orang-orang baik, masih banyak orang-orang yang masih memikirkan negeri ini. Tetapi memang bisa juga punya potensi dirusak oleh orang-orang yang berperilaku transaksional," kata Saut saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019

"Kalau kita bicara BUMN maka yang diharapkan kan termasuk Krakatau Steel ini mereka kan punya target-target besar kemudian bisa memproduksi puluhan juta baja yang baik," ucap Saut.

Oleh karena itu, kata dia, ketika kemudian muncul upaya-upaya transaksional maka implikasinya adalah tingkat persaingannya, kualitas barang, dan seterusnya.

"Jadi kalau ditanyakan seperti apa BUMN kita saat ini, tidak juga bisa dikatakan ini merupakan gambaran BUMN kita secara keseluruhan tetapi ini menjadi perhatian kita karena BUMN merupakan Badan Usaha Milik Negara dan khusus kepada baja ini didedikasikan khusus memang untuk marwahnya bangsa. Yang kita dudukin saja saat ini besi semua," tuturnya.

Untuk usaha pencegahan, ucap Saut, KPK memiliki program untuk sektor swasta dan BUMN bernama "profesional berintegritas" atau profit.

"Oleh sebab itu, tadi sudah kami jelaskan bagaimana kami masuk dengan perubahan profit, "profesional berintegritas" supaya tidak dilakukan upaya-upaya transaksional baik itu dengan modus pengadaan barang dan lain-lain," kata Saut.

KPK total telah menetapkan empat tersangka kasus suap itu, yakni diduga sebagai penerima Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel  WNU dan AMU dari unsur swasta.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu KSU dan KET alias Yudi Tjokro. Keduanya dari pihak swasta.