Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat segera memperluas penggunaan aplikasi QRIS (Quick Response code Indonesian Standard) di pasar tradisional untuk memudahkan transaksi jual beli secara non tunai.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram H Irwan Harimansyah di Mataram, Jumat, mengatakan, setelah Pasar Dasan Agung, penggunaan QRIS akan diberlakukan di Pasar Pagesangan.
"Saat ini tim kami sedang melakukan pendataan untuk persiapan penerapan aplikasi QRIS di Pasar Pagesangan," katanya.
Ia menargetkan sebanyak 19 pasar tradisional di Kota Mataram juga akan laksanakan program serupa untuk mendukung digitalisasi ekonomi di Mataram, yang membuat transaksi menjadi lebih praktis, efisien dan aman.
Baca juga: BI NTB perkuat UMKM dengan KK-NTB 2025 dan inovasi QRIS Tap
Dalam penerapan QRIS di pasar tradisional, Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah, untuk pembukaan rekening dan pembuatan barcode QRIS.
Di Pasar Dasan Agung, para pedagang yang sudah menggunakan QRIS sudah mencapai sekitar 90 persen dari sekitar 350 pedagang, sisanya merupakan pedagang tidak tetap atau pedagang kecil.
"Rata-rata pedagang di Pasar Dasan Agung sudah menggunakan QRIS sejak dicanangkan pada 31 Agustus 2025," katanya.
Baca juga: Bank NTB Syariah luncurkan digitalisasi Pasar Dasan Agung dengan QRIS
Hasil evaluasi selama penggunaan QRIS di Pasar Dasan Agung cukup bagus, karena memudahkan transaksi masyarakat, pedagang juga tidak harus menghitung uang atau mencari uang kembalian.
Selain itu penggunaan QRIS di pasar tradisional juga bisa menghindari adanya peredaran uang palsu.
"Karena itulah, pembayaran dengan menggunakan QRIS di pasar tradisional akan kami masifkan secara bertahap," katanya.
Baca juga: BI: masyarakat NTB makin percaya sistem pembayaran digital
Dewi salah satu warga yang berbelanja di Pasar Dasan Agung mengaku kini senang berbelanja di pasar tradisional karena bisa membayar secara non tunai.
"Melalui aplikasi QRIS, ke pasar cukup bawa handphone saja. Kita tidak susah-susah lagi bawa uang tunai," katanya.
Baca juga: Mataram mulai terapkan pembayaran retribusi pasar non tunai
Baca juga: Dishub Mataram mengawasi juru parkir tidak terapkan pembayaran nontunai
Baca juga: Pemkot Mataram mencanangkan pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS