Pemkot Mataram mencanangkan pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS

id Qris di Mataram,Pemkot Mataram,Mataram,transaksi Qris

Pemkot Mataram mencanangkan pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, canangkan pembayaran parkir non-tunai melalui aplikasi QRIS, Senin (5/6-2023). (ANTARA/HO-Kominfo)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencanangkan pembayaran retribusi parkir non-tunai melalui aplikasi QRIS sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memantau kinerja juru parkir di kota itu.

Pencanangan tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Mataram, NTB, Senin, dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh dirangkaikan dengan kegiatan apel Senin bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN).

"ASN diminta menjadi contoh untuk menerapkan pembayaran parkir non-tunai berbasis 'e-money' dengan aplikasi QRIS. ASN harus mampu memotivasi masyarakat," kata Kepala Dishub Kota Mataram M Saleh seusai pencanangan.

Karena itu, katanya, para ASN hendaknya segera mengunduh aplikasi "e-money" seperti OVO, LinkAja, Dana, ShopeePay dan lainnya, termasuk mengaktifkan "mobile banking" untuk bisa mendapatkan aplikasi QRIS.

"Dengan demikian ASN bisa jadi contoh dan memotivasi masyarakat. Sedangkan tugas kami untuk mendisiplinkan juru parkir dan siapkan nomor pengaduan jika terjadi hal-hal yang dinilai tidak sesuai ketentuan," katanya.

Lebih jauh Saleh mengatakan pencanangan pembayaran parkir non-tunai ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Mataram Nomor: 100.3.4.3/102/SETDA/ II/2023, tanggal 6 Februari 2023, tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Non-Tunai.