Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Haerul Warisin melarang perahu wisatawan luar, selain dari daerah setempat yang masuk ke lokasi surfing kawasan laut Teluk Ekas, karena dinilai tidak memiliki dampak ekonomi.
"Perahu itu mengganggu kenyamanan para wisatawan yang berselancar dan tak memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Lombok Timur," kata Haerul Warisin di Lombok Timur, Rabu.
Saat meninjau lokasi Teluk Ekas, bupati sempat menegur pemilik perahu dan meminta tak melakukan aktivitas serupa kembali.
"Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada perahu parkir di tengah laut, selain orang-orang Lombok Timur, jika melanggar akan dilakukan tindakan tegas," ucapnya.
Baca juga: Surfing di Teluk Ekas dilarang, Begini tanggapan Pemkab Lombok Tengah
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penertiban dengan melibatkan Satpol PP, termasuk berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian dan Pemkab Lombok Tengah.
"Kami akan menerjunkan Satpol PP untuk melakukan penertiban," katanya.
Penertiban itu dilakukan, karena melihat kondisi kawasan wisata Teluk Ekas yang memunculkan banyak masalah, sehingga menjadi atensi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah setempat.
"Teluk Ekas ini banyak masalah, sehingga saya atensi. Ternyata ada oknum sahabat dari Lombok Tengah yang membuat onar, harus diselesaikan," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur usir boatman di Teluk Ekas, begini respons Pemprov NTB
Untuk membangkitkan kembali kondisi wisata yang lesu ini, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Lombok Timur ini meminta pelaku usaha wisata di Lombok Tengah untuk tidak ke kawasan teluk Ekas melalui laut, diharapkan melalui darat.
"Saya faham, Lombok Tengah memiliki kekayaan, ada Sirkuit Mandalika, ada bandara, ada pantai-pantai yang bagus. Nah, karena itu kami minta pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata fokus di sana," ujarnya.
Baca juga: Teluk Ekas Mendunia
Tujuan pelarangan ini, diharapkan pelaku wisata di Lombok Timur bisa memiliki kesempatan untuk berkembang dan tidak lagi berebutan dengan pelaku wisata dari Lombok Tengah.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada parkir-parkir perahu yang ada di tengah laut Ekas, selain warga Lombok Timur.
"Jangan saling serobot rezeki. Wisatawan yang ingin menikmati Ekas harus melalui Lombok Timur, bukan dibawa lalu pergi tanpa meninggalkan manfaat," katanya.
Baca juga: NTB dorong Teluk Ekas jadi sentra budi daya rumput laut