Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata, telah memulai menerapkan aturan ketat (awik awik) bagi wisatawan, khususnya peselancar, yang berselancar di kawasan Pantai Ekas Kecamatan Jerowaru.
"Awik awik tersebut, dibuat untuk melindungi kepentingan ekonomi lokal, termasuk hotel dan homestay di kawasan Ekas," kata Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Widayat di Lombok Timur, Kamis.
Pembuatan awik awik (aturan ) bagi peselancar merupakan hak penuh Lombok Timur sebagai pemilik wilayah dan pihak lain untuk tak intervensi.
" Lombok Timur membuat aturan, kenapa justru ada yang melakukan intervensi? Karena kita ingin melakukan pembenahan di ekas " katanya, seraya mengatakan, memang secara teritorial wilayah Provinsi, tetapi pemanfaatan ekonomi ada.
Baca juga: Pos terpadu dibangun di Teluk Ekas Lombok Timur, Dukung wisata selancar kelas dunia
Dikatakan Widayat aturan dalam bentuk awik-awik tersebut telah mulai di terapkan Pemkab Lotim.
" Awik-awik ini lebih cepat pelaksanaannya dan sudah berjalan efektif," tegasnya.
Diantara isi awik-awik tersebut di antaranya, mewajibkan wisatawan yang datang melalui laut untuk melepas jangkar di Pantai Ekas. Tujuannya untuk mengontrol jumlah peselancar agar tidak melebihi daya tampung ombak.
"Kami tidak ingin ombak yang sempit ini dipadati ribuan peselancar. Itu akan mengurangi kenyamanan, makanya kita atur" jelasnya.
Baca juga: Teluk Ekas adem, Pelaku wisata sambut baik mediasi Pemprov NTB
Selain itu, kebijakan ini juga melindungi bisnis akomodasi di Ekas, seperti hotel dan homestay, yang mengandalkan wisatawan berdurasi lama.
"Tidak ada turis yang menginap cuma satu atau dua hari, tetapi minimal 10 hari, bahkan ada yang sampai setahun. Karena mereka ke Ekas itu bukan untuk istirahat tetapi berselancar," ujarnya.
Baca juga: Pemprov NTB ambil kendali polemik Teluk Ekas antara Lotim dan Loteng
Dampak dari pelaksanaan awik-awik ini sudah terlihat signifikan. Tingkat okupansi hotel di kawasan Ekas meningkat sangat tinggi, sejak bulan Oktober pesanan hotel di kawasan Ekas telah penuh pesanan.
Dengan kebijakan ini, Lombok Timur justru diuntungkan. Buktinya, pemesanan hotel dan homestay di Ekas sudah penuh hingga berbulan-bulan ke depan.
"Banyak homestay yang disewa satu tahun penuh. Ini membuktikan bahwa aturan kami tidak merugikan siapa pun, malah mendongkrak ekonomi lokal," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur diminta fokus tingkatkan akomodasi pariwisata
Baca juga: Polemik Teluk Ekas, Gubernur NTB minta semua pihak duduk bersama
Baca juga: Soal Teluk Ekas, Ketua DPRD Lombok Timur dorong regulasi terpadu
