Pemkot Mataram mencanangkan pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS

id Qris di Mataram,Pemkot Mataram,Mataram,transaksi Qris

Pemkot Mataram mencanangkan pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, canangkan pembayaran parkir non-tunai melalui aplikasi QRIS, Senin (5/6-2023). (ANTARA/HO-Kominfo)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencanangkan pembayaran retribusi parkir non-tunai melalui aplikasi QRIS sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memantau kinerja juru parkir di kota itu.

Pencanangan tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Mataram, NTB, Senin, dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh dirangkaikan dengan kegiatan apel Senin bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN).

"ASN diminta menjadi contoh untuk menerapkan pembayaran parkir non-tunai berbasis 'e-money' dengan aplikasi QRIS. ASN harus mampu memotivasi masyarakat," kata Kepala Dishub Kota Mataram M Saleh seusai pencanangan.

Karena itu, katanya, para ASN hendaknya segera mengunduh aplikasi "e-money" seperti OVO, LinkAja, Dana, ShopeePay dan lainnya, termasuk mengaktifkan "mobile banking" untuk bisa mendapatkan aplikasi QRIS.

"Dengan demikian ASN bisa jadi contoh dan memotivasi masyarakat. Sedangkan tugas kami untuk mendisiplinkan juru parkir dan siapkan nomor pengaduan jika terjadi hal-hal yang dinilai tidak sesuai ketentuan," katanya.

Lebih jauh Saleh mengatakan pencanangan pembayaran parkir non-tunai ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Mataram Nomor: 100.3.4.3/102/SETDA/ II/2023, tanggal 6 Februari 2023, tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Non-Tunai.

Menurutnya, jumlah titik parkir di Kota Mataram saat ini sekitar 740 titik tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, dengan jumlah juru parkir sebanyak 922.

"Juru parkir jumlahnya lebih banyak karena satu titik parkir ada yang berjumlah 2-3 orang. Mereka kerja sif-sifan," katanya.

Lebih jauh Saleh mengatakan setelah uji coba pembayaran parkir non-tunai sejak tahun 2021, retribusi penerimaan parkir di Kota Mataram mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021, retribusi parkir di Kota Mataram mencapai Rp3 miliar, kemudian naik signifikan hingga 165 persen pada tahun 2022 dengan realisasi Rp8,2 miliar.

"Tahun 2023, retribusi parkir kita targetkan Rp11 miliar. Realisasi pada triwulan kedua sudah mencapai sekitar 32 persen atau Rp3,7 miliar," sebutnya.

Diharapkan, dengan pencanangan pembayaran parkir non-tunai dan menjadikan ASN sebagai motivator, target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp11 miliar bisa tercapai.