Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih menunggu masukan yang lebih konkret dari publik terkait upaya percepatan reformasi Polri.
Otto mengungkapkan berbagai permasalahan mengenai reformasi Polri telah disampaikan masyarakat secara lengkap dan terbuka melalui sejumlah forum audiensi. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu masukan yang lebih bersifat operasional.
“Kami masih mengharapkan sekali masukan itu berupa solusi yang konkret. Kalau permasalahan sudah cukup banyak,” ujar Otto, yang juga merupakan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan proses audiensi sejauh ini berjalan baik dan melibatkan banyak unsur masyarakat. Ia pun berharap seluruh masukan dapat dirumuskan secara solid oleh para anggota Komisi dalam penyusunan rekomendasi tahap kedua.
Otto menuturkan Komisi bekerja sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto untuk menghasilkan langkah reformasi yang terukur, realistis, dan berdampak langsung. Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjelaskan Komisi hanya diberi waktu 3 bulan untuk menyampaikan rekomendasi final.
Tahap pertama pada bulan awal diisi dengan penyerapan aspirasi publik dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Menurut Jimly, puluhan ribu masukan telah diterima melalui kanal resmi, baik daring maupun langsung. Adapun Komisi saat ini sedang memasuki fase penyusunan rekomendasi berdasarkan data dan aspirasi publik, sebelum memasuki tahap akhir pematangan hasil.
Dengan berjalannya berbagai rapat intensif dan proses perumusan yang ketat, Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi komprehensif yang menjadi pijakan penting dalam percepatan reformasi institusi kepolisian.
Baca juga: Jimly: Polri siap beradaptasi dan berubah
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima audiensi dari dua kelompok, yakni aktivis lingkungan dan kalangan jurnalis, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11), sebagai bentuk partisipasi publik terhadap arah kebijakan reformasi Polri.
"Semua kami terima dan tampung masukannya, yang cukup bagus bagi kami semua. Mudah-mudahan ini nanti kami kumpulkan untuk bisa dibahas di bulan-bulan terakhir kami melaksanakan penampungan aspirasi masyarakat ini," kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Badrodin Haiti saat memberikan keterangan kepada media.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri dan Gerakan Nurani Bangsa membahas pembaruan Polri
Badrodin menjelaskan masukan dari para aktivis lingkungan berkaitan dengan lemahnya perlindungan terhadap aktivis, serta kelemahan penegakan hukum yang dilakukan polisi, termasuk pada penegakan hak asasi manusia dan undang-undang terhadap lingkungan. Sementara itu, ia menyoroti laporan dari jurnalis yang di mana seharusnya tindakan hukum dari polisi harus melalui Dewan Pers.
