Mataram (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan tidak pernah benar-benar sunyi. Di balik tembok tinggi dan pintu besi, kehidupan tetap bergerak dengan ritme yang teratur. Petugas menjalankan tugasnya, warga binaan mengikuti agenda pembinaan, dan berbagai aktivitas berlangsung dalam pengawasan.
Lapas bukan sekadar ruang penghukuman, melainkan ruang jeda tempat negara menguji makna pemasyarakatan dan menimbang apakah ia sungguh menjadi jalan kembali bagi seseorang yang tersesat atau hanya berubah menjadi ruang tunggu sebelum kembali ke masyarakat tanpa perubahan berarti.
Isu ini relevan karena wajah lapas kerap dipersepsikan secara tunggal, yakni penuh sesak, rawan pelanggaran, dan jauh dari nilai kemanusiaan. Persepsi tersebut tidak lahir tanpa alasan.
Kepadatan hunian, keterbatasan fasilitas, serta potensi penyimpangan masih menjadi tantangan nasional. Namun di tengah berbagai persoalan klasik itu, upaya pembenahan terus dilakukan, termasuk di Nusa Tenggara Barat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan pemasyarakatan di NTB menunjukkan orientasi yang lebih sistematis pada pembinaan. Momentum Ramadhan 2026 menjadi salah satu gambaran konkret.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB menghadirkan layanan video call bagi warga binaan di seluruh lapas dan rutan. Fasilitas ini merupakan pengembangan dari Wartelsuspas yang sebelumnya hanya melayani panggilan suara.
Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak komunikasi warga binaan dengan keluarga maupun penasihat hukum.
Di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, layanan video call dimanfaatkan secara bergiliran dengan pengaturan durasi agar seluruh penghuni memperoleh kesempatan yang adil.
Di Lapas Kelas IIB Dompu, Wartelsuspas dioptimalkan dengan jadwal terstruktur dan pengawasan ketat. Seluruh aktivitas dicatat secara administratif guna menjaga transparansi serta mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.
Standardisasi layanan diperkuat melalui surat edaran Dirjen Pemasyarakatan untuk memastikan hak komunikasi berjalan seiring dengan keamanan.
Hak berkomunikasi sering dipandang sepele, padahal keterhubungan dengan keluarga berperan besar dalam menjaga stabilitas mental warga binaan. Dukungan emosional dapat menekan potensi konflik dan memperkuat motivasi untuk berubah.
Melihat wajah anak atau orang tua melalui panggilan video menghadirkan efek psikologis yang tidak tergantikan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara hadir tidak hanya sebagai penghukum, tetapi juga sebagai penjaga hak dasar.
Di sisi lain, pembinaan spiritual turut diperkuat. Lapas di NTB memfasilitasi shalat tarawih berjamaah, tadarus, hingga ceramah agama selama Ramadhan. Program ibadah dirangkai dengan konsultasi dan penilaian perilaku yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengusulan remisi.
Pendekatan ini menekankan pembentukan karakter dan penguatan nilai tanggung jawab. Namun pembinaan spiritual tidak boleh berhenti pada simbol. Ia perlu terhubung dengan pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki bekal nyata ketika kembali ke masyarakat.
Penguatan pelatihan vokasi, kerja sama dengan dunia usaha lokal, serta sertifikasi keterampilan menjadi kebutuhan mendesak. NTB memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif.
Lapas dapat mengembangkan pelatihan berbasis potensi daerah agar kompetensi warga binaan relevan dengan kebutuhan pasar. Reintegrasi sosial akan lebih efektif jika dibarengi kesiapan keterampilan dan penerimaan masyarakat.
Upaya menghadirkan layanan komunikasi yang manusiawi dan penguatan pembinaan menunjukkan arah kebijakan yang lebih humanis. Meski demikian, tantangan kepadatan hunian, keterbatasan anggaran, serta stigma sosial tetap membayangi.
Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui digitalisasi layanan, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan literasi publik tentang pemasyarakatan.
Pemasyarakatan adalah cermin cara negara memperlakukan warganya yang tersesat. Ia bukan sekadar ruang penghukuman, melainkan laboratorium perubahan.
NTB telah menunjukkan langkah awal yang patut dicatat. Konsistensi dan keberlanjutan menjadi kunci agar jeruji benar-benar menjadi jalan pulang, bukan sekadar batas antara masa lalu dan masa depan.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ramadhan di NTB: Menata riuh, merawat khusyuk
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB dan lompatan ekonomi syariah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata ulang mesin ekonomi NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata ruang ngabuburit sebagai wajah sosial NTB
COPYRIGHT © ANTARA 2026