Mataram (ANTARA) - Pengentasan kemiskinan masih menjadi salah satu pekerjaan besar pembangunan di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang sedang mengejar ketertinggalan.
Berbagai program sosial telah diluncurkan pemerintah selama bertahun-tahun, mulai dari bantuan langsung hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan strategi serta memastikan program benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), upaya tersebut kembali mendapatkan momentum setelah pertemuan antara Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi administratif, tetapi juga menandai upaya memperkuat sinergi kebijakan dalam menangani kemiskinan secara lebih terintegrasi.
Tantangan yang dihadapi NTB memang tidak kecil. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan tingkat kemiskinan di provinsi ini pada September 2025 masih berada di angka 11,38 persen atau sekitar 637 ribu orang.
Meskipun angka tersebut menunjukkan tren penurunan, NTB tetap masuk dalam daftar 12 provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Di balik statistik itu terdapat sekitar 106 desa yang masih tergolong kantong kemiskinan ekstrem dengan hampir 114 ribu kepala keluarga berada dalam kondisi sangat rentan.
Realitas tersebut menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan banyaknya program bantuan. Masalah yang sering muncul justru terletak pada lemahnya koordinasi serta ketidaktepatan sasaran kebijakan.
Selama bertahun-tahun, persoalan data menjadi salah satu hambatan terbesar dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia. Tidak jarang masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara sebagian penerima sebenarnya sudah tidak lagi berada dalam kategori miskin.
Karena itu, langkah pemerintah memperkuat sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi sangat penting. Dengan menjadikan Badan Pusat Statistik sebagai wali data nasional, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh program perlindungan sosial memiliki rujukan data yang sama dan lebih akurat hingga tingkat rumah tangga.
Pendekatan berbasis data presisi menjadi syarat mutlak bagi kebijakan sosial modern agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
Bagi NTB, sistem data tunggal dapat menjadi fondasi baru bagi berbagai program pengentasan kemiskinan di daerah. Selama ini pemerintah provinsi telah mengembangkan pendekatan berbasis “by name by address” melalui program Desa Berdaya yang menyasar desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem.
Pendamping desa melakukan verifikasi langsung kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk memastikan akar persoalan yang dihadapi setiap keluarga, mulai dari hunian, kesehatan, pendidikan hingga akses pekerjaan.
Pendekatan ini penting karena kemiskinan hampir selalu muncul sebagai hasil dari berbagai keterbatasan yang saling berkaitan. Dengan data yang lebih presisi, kebijakan dapat dirancang secara lebih tajam dan tidak lagi bersifat umum. Bantuan sosial dapat dipadukan dengan intervensi ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Di sisi lain, pengentasan kemiskinan juga memerlukan strategi pemberdayaan ekonomi yang kuat. Melalui gerakan Desa Berdaya, pemerintah daerah mencoba mendorong transformasi ekonomi desa dengan model graduasi.
Rumah tangga miskin terlebih dahulu dipastikan mampu memenuhi kebutuhan dasar melalui perlindungan sosial, kemudian didorong mengembangkan usaha produktif dengan dukungan modal dan pendampingan hingga benar-benar mandiri.
Setiap keluarga miskin ekstrem, misalnya, memperoleh dukungan sekitar tujuh juta rupiah untuk mengembangkan usaha seperti ternak ayam petelur atau budidaya sayuran.
Di tingkat desa, alokasi dana sekitar lima ratus juta rupiah digunakan untuk mengatasi hambatan struktural seperti perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan jalan tani, atau infrastruktur dasar lainnya.
Pendekatan yang menggabungkan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi ini menjadi langkah penting untuk keluar dari pola lama kebijakan kemiskinan yang terlalu bergantung pada bantuan jangka pendek.
Tanpa penguatan ekonomi masyarakat, bantuan sosial hanya akan menjadi penyangga sementara yang tidak mampu mengubah kondisi secara berkelanjutan.
Meski demikian, tantangan terbesar tetap berada pada tahap implementasi. Ego sektoral antar lembaga kerap menjadi penghambat sehingga program berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat.
Karena itu, gagasan menjadikan NTB sebagai percontohan nasional penanganan kemiskinan terpadu harus dimanfaatkan secara serius dengan menyatukan berbagai kebijakan dalam satu peta jalan pembangunan yang jelas.
Pengentasan kemiskinan pada akhirnya bukan sekadar soal menurunkan angka statistik. Tujuan utamanya adalah membuka jalan bagi masyarakat agar memiliki kesempatan hidup yang lebih layak dan mandiri.
Jika sinergi kebijakan, akurasi data, dan pemberdayaan ekonomi dapat berjalan seiring, maka harapan untuk memutus rantai kemiskinan di NTB bukanlah sesuatu yang mustahil.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Bypass Lembar-Kayangan: Dari logistik ke pertahanan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menjaga NTB dengan akar pohon
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Inovasi NTB menunggu perlindungan nyata
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Mengakhiri ketidakpastian guru madrasah NTB
COPYRIGHT © ANTARA 2026