Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memberikan tenggat waktu enam bulan kepada pejabat yang baru dilantik, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD), untuk menunjukkan kinerja.
Iqbal menegaskan pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja dalam jangka waktu tersebut dipersilakan mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya.
“Hari ini teman-teman sudah dilantik sebagai pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV. Tapi proses kita belum selesai, karena enam bulan ini sesungguhnya proses produksi,” ujarnya usai pelantikan di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Kamis petang.
Menurut dia, pemberian target enam bulan tersebut merupakan tradisi yang tengah dibangun dalam masa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri. Untuk itu, seluruh pejabat diminta menandatangani perjanjian kerja selama enam bulan.
“Kalau dalam waktu enam bulan target kinerja tidak tercapai, mohon maaf teman-teman secara sukarela harus mengundurkan diri dari jabatannya,” tegasnya.
Iqbal menambahkan masa enam bulan tersebut merupakan tahap awal dalam proses pembenahan birokrasi guna mewujudkan NTB yang lebih maju.
Ia juga mengaku telah meminta Sekretaris Daerah NTB untuk menyiapkan indikator penilaian sebagai dasar evaluasi kinerja para pejabat selama periode tersebut.
Baca juga: Seleksi program beasiswa mekanik untuk alat berat di Sumbawa Barat tetap transparan
Meski demikian, Iqbal menyadari keputusan penempatan pejabat tidak dapat memuaskan semua pihak, namun diyakini merupakan pilihan terbaik.
“Saya tahu tidak ada keputusan publik yang sempurna dan menyenangkan semua orang, tetapi inilah keputusan terbaik yang saya ambil,” katanya.
Sebanyak 35 pejabat dilantik dalam kesempatan tersebut, terdiri atas 13 pejabat eselon II, 13 pejabat eselon III, dan delapan pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Baca juga: Kejari Lombok Tengah bedah legalitas pungutan di Mandalika
Sejumlah pejabat eselon II yang dilantik antara lain Lalu Mirza Amir sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Syamsul Hadi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Lalu Kusuma Wijaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain itu, Lalu Wiranata dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Muhammad Ihwan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, serta Didik Mahmud sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Iqbal juga melantik jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, di antaranya drg. Asrul Sani sebagai direktur, serta sejumlah wakil direktur di bidang perencanaan, umum, sumber daya manusia, dan pelayanan.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026