Jakarta (ANTARA) - Ketua tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus pimpinan KPK non-aktif Chandra dan Bibit, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, Indonesia perlu segera mereformasi hukumnya.
"Rekaman yang diduga berisi upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan citra buruk penegakan hukum di Indonesia," katanya, dalam pertemuan tim dengan pemimpin redaksi sejumlah media massa di Jakarta, Rabu malam.
Adnan Buyung menegaskan, Indonesia tidak sekadar butuh reformasi di bidang ekonomi tetapi juga reformasi bidang hukum. Kebutuhan reformasi hukum di Indonesia juga sangat mendesak.
"Dengan adanya kasus ini kiranya membuka mata bahwa bidang hukum harus ditangani, tak hanya ekonomi, rakyat dipenuhi rasa keadilannya tak hanya perutnya," tuturnya.
Buyung menambahkan, pemerintah baru boleh saja melengkapi pemerintah barunya dengan unit kerja yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi, namun reformasi hukum tak kalah pentingnya sehingga butuh perhatian yang tak kalah besarnya.
Perhatian ini, lanjut Buyung, juga harus dikembangkan di tengah masyarakat agar kasus Bibit-Chandra memacu publik untuk menggerakkan kembali roda antikorupsi.
"Tak hanya untuk perkuat UU tapi momentum semangat reformasi. Menurut saya gerakan sudah mulai pudar selama ini dan tersendat-sendat jalan di tempat. Mudah-mudahan dengan adanya kasus ini yang kemudian berhasil dibuka rekaman kita semua terpanggil untuk menggerakkan roda reformasi di negara kita, terutama hukum," kata Adnan.
Pada kesempatan itu, Adnan juga menegaskan pihaknya siap bekerja keras mencari fakta untuk mengurai kasus ini.
Tim 8, lanjut dia, akan bekerja untuk menurunkan tensi ketegangan antara kepolisian dan KPK. Di samping itu, nantinya Tim 8 juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi akhir secara komprehensif yang akan disampaikan kepada instansi terkait.
"Kami berusaha bekerja keras siang malam, bahkan Sabtu-Minggu juga siap kerja," kata Adnan Buyung. (*)