Tidak aktif, 106 unit koperasi di Mataram terancam dibubarkan

id mataram,koperasi,bubar,Kota Mataram,UKM Mataram,perkoperasian,antaranews,Antaranews NTB,Antara NTB,dibubarkan

Tidak aktif, 106 unit koperasi di Mataram terancam dibubarkan

ilustrasi

Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat sekitar 106 unit koperasi di kota itu terancam dibubarkan karena dinilai sudah tidak aktif.

"Ada 106 koperasi yang terancam kita bubarkan itu, sekarang masih kita verifikasi dan divalidasi untuk kita usulkan untuk dibubarkan ke Kementerian Koperasi," kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Rabu.

Menurutnya, masih banyaknya koperasi yang tidak aktif ini disebabkan sistem pengelolaan keuangan koperasi yang cukup sulit. Dimana, dalam pengelolaan koperasi harus ada AD ART, rapat anggota tahunan (RAT), audit dan beberapa hal lainnya.

"Kegiatan-kegiatan itu, harus terselenggara untuk mempertanggungjawabkan uang anggota, karena itulah, keberadaan koperasi saat ini disebut kalah saing dengan sektor swasta murni," katanya.

Karena itu, langkah yang dilakukan untuk meningkatkan semangat masyarakat Kota Mataram mengembangkan koperasi, pihaknya hanya menggelar sosialisasi dan pembinaan serta merealisasikan program-program yang sudah ada.

Pasalnya, regulasi yang sempat diusulkannya ke DPRD terkait upaya pembentukan BLUD untuk membantu pinjaman UKM dengan persyaratan mudah dan bunga rendah sehingga UKM bisa terlepas dari rentenir dan usulan pengadaan barang yang dilakukan pemerintah kota 10 persen dilaksanakan oleh koperasi tidak bisa terealisasi.

"Dua poin penting sebagai inovasi kita menghidupkan koperasi di kota ini dianulir oleh panitia khusus (Pansus) usulan perda tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Yance mengatakan, pembubaran koperasi juga telah dilakukan pada tahun 2017 sebanyak sebanyak 48 unit. Tahun 2018,,jumlah koperasi yang dibubarkan lebih banyak yaitu 55 unit koperasi.

"Sementara pada tahun 2019 ini, potensinya 106 koperasi yang masih dalam proses pendataan," katanya lagi.

Lebih jauh Yance menyebutkan, saat ini tercatat sebanyak 396 koperasi yang aktif, namun yang masuk kategori koperasi "sehat" hanya 54 unit, sisanya yang "kurang sehat", "tidak sehat".

Dikatakan, untuk meningkatkan status koperasi menjadi sehat, pihaknya aktif menurunkan empat orang tenaga pendamping koperasi untuk memberikan pembinaan baik secara administratif maupun teknis kepada koperasi yang kurang sehat dan tidak sehat.

"Tetapi, persoalannya rata-rata koperasi tidak memiliki pangsa pasar sebab kalah dengan swasta murni," katanya.