Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah merampungkan berkas kasus korupsi penggunaan dana "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT PDAM Giri Menang.
Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumedana di Mataram, Rabu, mengungkapkan berkasnya telah dirampungkan setelah serangkaian penyidikannya selesai.
"Kemarin kita sudah selesaikan pemeriksaan tersangkanya. Puluhan saksi juga sudah kita periksa," kata Sumedana.
Karena itu, Sumedana meyakinkan pekan depan berkas milik tersangka berinisial SY, Kepala Desa Lingsar, akan masuk tahap dua, pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum.
"Pekan depan kita limpahkan," ujarnya.
Kepala Desa Lingsar berinisial SY ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam penyaluran anggaran CSR PT PDAM Giri Menang yang nilainya mencapai Rp165 juta.
Alat bukti berupa keterangan saksi dan dokumen yang telah rampung dalam penyidikannya, menguatkan peran SY sebagai tersangka.
Termasuk alat bukti berupa kerugian negara yang menjadikan angka Rp165 juta tersebut sebagai "total loss". Penetapan angka kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan internal kejaksaan.
Dana CSR diketahui tidak dikirim ke rekening desa melainkan langsung masuk ke rekening pribadi SY sebagai Kepala Desa Lingsar. Kemudian dalam penggunaannya, dana tersebut direalisasikan untuk sejumlah pekerjaan desa tanpa persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lingsar.
Berita Terkait
Terdakwa korupsi dana CSR PDAM Lombok Barat dituntut 21 bulan penjara
Kamis, 6 Februari 2020 12:47
Terdakwa korupsi dana CSR PDAM Lombok Barat dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 5 Februari 2020 18:10
Kasus dugaan korupsi dana CSR PDAM segera disidangkan
Kamis, 31 Oktober 2019 18:15
Berkas dugaan korupsi dana CSR PDAM Giri Menang dinyatakan lengkap
Kamis, 24 Oktober 2019 16:23
Somasi kecam Bupati Lombok Barat dan DPRD sebagai penjamin tersangka korupsi
Jumat, 6 September 2019 16:45
Jadi tersangka dugaan korupsi CSR PDAM Lombok Barat, Kades Lingsar tetap ditahan
Kamis, 5 September 2019 18:40
Kejari Mataram tahan tersangka dana CSR PDAM
Senin, 12 Agustus 2019 19:06
Kepala Desa Lingsar jadi tersangka dugaan korupsi dana CSR PDAM Giri Menang
Senin, 22 Juli 2019 16:32