Meski diancam 15 tahun kurungan, telur penyu "curian" di Kota Mataram masih diperdagangkan

id Penyu,Kota Mataram,diperjualbelikan

Meski diancam 15 tahun kurungan, telur penyu "curian" di Kota Mataram masih diperdagangkan

Tempat penangkaran penyu di Pantai Mapak Indah, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (FOTO ANTARA/Nazri dan Usman)

Mataram (ANTARA) - Telur satwa penyu “curian” di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih diperdagangkan dengan harga Rp3 ribu per butir meski sudah dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Dari penelusuran ANTARA di Pasar Perumnas, Kota Mataram, Rabu, sejumlah pedagang mengaku mereka terkadang masih menerima telur penyu yang dijual dari warga sekitar pantai.

“Telur-telur tersebut biasanya kita dapatkan dari masyarakat yang datang langsung menjualnya ke sini meskipun sering merasa khawatir untuk membelinya," kata seorang pedagang satwa yang tidak bersedia disebutkan jati dirinya.

“Masyarakat yang datang ke sini mengaku mendapatkan telur tersebut dengan dipungut dari pantai yang ada di Mataram dan Lombok Utara dan saya juga termasuk salah satu langganannya,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, biasanya penyu naik untuk bertelur satu kali dalam 6 bulan, terkadang juga satu kali dalam setahun, tidak menentu.

“Saat ini belum musimnya penyu naik untuk bertelur sehingga saya tidak menjualnya sekarang,” katanya.

Sementara itu beberapa pedagang di Pasar Kebon Roek Kota Mataram mengaku sudah enggan untuk menjual telur penyu.

“Kami sudah tidak berani lagi menjual telur penyu sebab seringkali petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB serta Dinas Perikanan Kota Mataram yang datang untuk memperingati hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Camat Sekarbele, Kota Mataram, Cahya Samudra, mengatakan kesadaran masyarakat sangatlah minim dalam menjaga ekosistem pantai dengan banyaknya praktik perburuan terhadap satwa penyu.

“Selama ini perhatian kita masih sangat minim sekali dalam menjaga ekosistem penyu, banyaknya tumpukan sampah di pesisir pantai mengancam kepunahan terhadap satwa ini, selain itu juga maraknya praktik penjualan telur penyu dan penyunya, serta adanya info pembantaian penyu mengakibatkan upaya pengembangan eduwisata terhalang,” katanya.