Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan barang bukti elektronik hasil geledah di kantor PT Minarta Dutahutama (MD), Jakarta.
"Hingga Jumat (27/9) malam, tim sudah lakukan penggeledahan di kantor PT MD di Tower Ayodya, Jakarta. Disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
KPK pada Rabu (25/9) telah mengumumkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.
Sebagai pihak penerima, Rizal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak pemberi, Leonardo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perkara proyek SPAM itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 28 Desember 2018.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS atau total sekitar Rp3,58 milar.
Saat itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Berita Terkait
Anggota BPK Rizal Djalil tersangka dugaan suap SPAM diperiksa penyidik KPK
Rabu, 9 Oktober 2019 10:59
KPK tegaskan tidak ada dendam penetapan Rizal Djalil sebagai tersangka
Rabu, 25 September 2019 20:08
Dekati masyarakat, Kejati NTB cegah pembakaran pipa terulang
Senin, 8 Januari 2024 17:39
Kejati NTB menelusuri penyebab pipa proyek SPAM Pantai Selatan terbakar
Kamis, 4 Januari 2024 17:57
Polres Lombok Timur mengamankan lokasi puluhan pipa proyek SPAM terbakar
Kamis, 4 Januari 2024 17:54
Kejati NTB mengawal proyek SPAM Pantai Selatan bernilai Rp151 miliar
Kamis, 23 November 2023 15:43
Penanganan kasus penyertaan modal GNE masih berjalan
Selasa, 22 Agustus 2023 15:05
Polda NTB mengusut dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMD proyek SPAM
Jumat, 5 Mei 2023 4:10