Realisasi PBB Kota Mataram mencapai 99,69 persen

id PBB,Mataram,BKD

Realisasi PBB Kota Mataram mencapai 99,69 persen

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh saat menutup kegiatan Gebyar Pembayaran PBB 2019 yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Mataram. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 10 Desember 2019 mencapai  99,96 persen atau Rp25,9 miliar dari target Rp26 miliar.

Angka itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi dalam kegiatan penutupan Gebyar Pembayaran PBB 2019, yang dihadiri Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, Wakil Wali Kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, sejumlah pimpinan OPD, camat, lurah serta kepala lingkungan se-Kota Mataram di Mataram, Kamis.

Dikatakannya, realisasi PBB tahun ini diyakini bisa mencapai target yang ditetapkan karena masih ada sisa waktu untuk proses penagihan bagi wajib pajak yang belum membayar hingga akhir tahun ini."Kami optimistis target sebesar Rp26 miliar bisa tercapai," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan penagihan PBB ke masyarakat terutama yang tidak terjangkau dengan pelayanan mobil keliling, BKD tahun ini telah melakukan uji coba sistem pembayaran dengan menggunakan sebuah alat seperti mesin EDC (electronic data capture) yang disebut "tabble data transaksi".

Alat tersebut, katanya, tersambung langsung ke server BKD, sehingga masyarakat yang sudah membayar PBB bisa langsung menerima bukti pembayaran.

"Uji coba itu, kami lakukan di enam kecamatan dengan masing-masing satu unit. Alat kita hanya enam unit," sebutnya.

Dengan melihat efektivitas penggunaan alat tersebut, pihaknya berencana menambah tahun depan, minimal satu kecamatan 3 alat. Dengan harapan, bisa meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Mataram.

"Selain itu, wajib pajak bisa terlayani lebih baik dan maksimal," ujarnya.

Sementara Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dalam kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh BKD beserta jajarannya termasuk petugas penyampai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Tanpa dukungan dari petugas SPPT ini, mungkin target yang ditetapkan tidak bisa tercapai maksimal," ujarnya.

Di sisi lain, wali kota berharap BKD terus melakukan validasi dan akurasi terhadap potensi wajib pajak di kota ini, sebab dari hasil pendataan sementara potensi PBB di Mataram mencapai Rp31 miliar.

"Karena itu, mari kita maksimalkan data berapa potensi PBB untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Kegiatan penutupan gebyar pembayaran PBB tahun 2019, dirangkaikan dengan pencabutan door prize oleh wali kota, wakil wali kota, Ketua DPRD dan lainnya, dengan hadiah utama berupa enam unit sepeda motor, TV, sepeda dan peralatan rumah tangga lainnya.