Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat, memusnahkan 11.000 lebih botol berisi minuman keras hasil giat razia dalam sepekan lalu.
Giat pemusnahannya yang digelar pada akhir pelaksanaan upacara gelar pasukan Operasi Lilin 2019 di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB, Kamis, langsung dipimpin Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana.
Pemusnahan 11.000 lebih botol berisi minuman keras itu turut disaksikan para tamu undangan dari kalangan instansi pemerintahan daerah serta aparat penegak hukum di NTB.
Dalam rinciannya, ada sebanyak 11.010 botol miras dimusnahkan yang terdiri dari 6.112 botol bir, 1.302 botol wine, 3.124 botol whiskey. Sisanya minuman tradisional dengan jumlah 448 jerigen tuak, dan 24 botol brem.
"Ini disita dari tempat yang tidak memiliki izin menjual. Walaupun memang dengan izin, dilegalkan di tempat-tempat tertentu," kata Nana Sudjana.
Lebih lanjut, Nana Sudjana menegaskan bahwa dari pemusnahan barang bukti hasil razia tersebut diharapkan dapat memberikan efek deteren bagi masyarakat akan bahaya minuman keras yang dapat mengganggu keamanan.
"Ini digelar sebagai peringatan kepada masyarakat, semoga dampaknya baik," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam rangka mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda NTB bersama TNI menerjunkan 2.190 personel.
Giat pengamanan akan lebih diarahkan ke sejumlah titik, seperti di gereja, objek wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, dan bandara.
"Jadi lebih ditekankan pada operasi kemanusiaan," ujarnya.