Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Ampenan, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial JU, karena mencuri sepeda motor milik warga Karang Pule.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Nasroellah di Mataram, Rabu, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang mengaku sudah tertipu dengan modus JU.
"Merasa keberatan dan motornya tak kunjung kembali, kemudian korban lapor polisi," kata Nasroellah.
Lokasi kejadiannya berada di salah satu mesin ATM di Kekalik, Kota Mataram. Dengan menyuruh korban membeli air minum di sebuah kios seberang jalan, JU kemudian membawa kabur kendaraan korban.
"Jadi pelaku meminta diantarkan ambil uang ke ATM. Dari sana dia kemudian membawa kabur motor korban," ujarnya.
Berangkat dari laporan korban, JU yang identitasnya telah diketahui pihak kepolisian, teridentifikasi berada di rumahnya. JU ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Ampenan.
Dari keterangannya, JU mengakui perbuatannya yang mengambil kendaraan korban. Alasannya, dia mempunyai utang yang harus segera dilunasi.
"Karena terbelit utang, jadi dia mengaku terpaksa mengambil motor korban," ucapnya.
Meskipun JU telah menyesali perbuatannya, namun polisi tetap menjalankan proses hukum dengan menyiapkan sangkaan pidana Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:26
Waspadai pencurian, Polisi buru komplotan pencuri motor di Koja Jakut
Selasa, 7 Mei 2024 8:23
Tim Resmob Polres Lombok Utara-NTB amankan warga Sambik Bangkol
Selasa, 7 Mei 2024 6:30
Selebritis Raffi Ahmad bantah terlibat pencucian uang
Selasa, 6 Februari 2024 5:28
Sindikat pencuri motor pakai atribut ojol di Kemayoran resahkan warga
Senin, 15 Januari 2024 11:04
Polisi Serang Banten Menangkap pelaku curanmor resahkan warga
Rabu, 18 Oktober 2023 6:37
Dua terduga jaringan curanmor diciduk polisi di Dompu
Minggu, 11 Juni 2023 18:54
Komplotan pelaku pencurian motor lintas kabupaten ditangkap Polres OKU
Selasa, 6 Juni 2023 18:22