"Ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah terjadi sejak dua bulan terakhir dari Agustus sampai September telah terjadi pencurian di beberapa tempat, total ada empat kejadian lalu kami lakukan olah lokasi kejadian," katanya.
Dari laporan masyarakat, Polisi melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku S warga di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka sempat melarikan diri dari Pandeglang ke Pondok Aren Tangsel," katanya.
Biden menjelaskan modus pelaku mengintai rumah-rumah warga, setelah menentukan targetnya, pelaku melakukan aksinya pada malam hari. Dengan merusak jendela menggunakan pahat kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang milik korban.
"Pelaku sendiri bekerja sebagai tukang rongsok ini juga menjadi dalih S untuk mengintai rumah-rumah warga yang akan menjadi sasaran empuk untuk melakukan aksi kejahatannya," katanya.
Selain itu, kata Biden, tersangka S ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama, hingga akhirnya untuk yang ke empat kalinya dia harus mendekap di penjara. "Kami mengamankan empat unit motor hasil curian yang belum sempat dijual, biasanya pelaku mendapatkan Rp2 juta dari hasil penjualan motor curian yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Selain itu, kata Biden, pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti dan sidik jari yang sudah melekat di motor hasil curiannya itu.
Baca juga: Komplotan pelaku pencurian motor lintas kabupaten ditangkap Polres OKU
Baca juga: Waspadai, marak pencurian sepeda motor di Medan
Baca juga: Komplotan pelaku pencurian motor lintas kabupaten ditangkap Polres OKU
Baca juga: Waspadai, marak pencurian sepeda motor di Medan
"Kita mendapatkan informasi dari pelaku motor itu memang sulit dihidupkan, dan tersangka kesulitan lalu ingin menghilangkan barang bukti dan sidik jari dengan membakar motor itu di dekat rumah korban," pungkasnya.