Jakarta (ANTARA) - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB) mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus salah investasi portofolio saham terkait dugaan kasus pembobolan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.
Sekretaris Jenderal FSPPB, Tri Sasono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meyakini bahwa terdapat indikasi "fraud" dengan modus transaksi jual-beli saham dengan harga yang tidak wajar di mana penempatan portofolio dilakukan dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian bisnis.
Menurut Tri Sasono, motif manajemen lama memborong saham-saham dengan harga tinggi, namun dalam beberapa bulan kemudian nilai saham tersebut turun hingga ke titik terendah.
“Kalaupun saham tersebut harganya naik juga bukan akibat kinerja bisnis perusahaan. Tetapi akibat "goreng-menggoreng" saham,” ujarnya.
Sebelumnya, BPK mencatat kerugian sementara PT Asuransi Jiwasraya karena penurunan nilai saham di produk reksadana yang ditempatkan, mencapai Rp6,4 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna, menyebutkan ada lebih dari lima ribu transaksi yang beragam dari saham dan reksa dana. Mayoritas dana premi dari produk asuransi dan investasi Jiwasraya yakni JS Saving Plan, diinvestasikan di instrumen saham dan reksadana saham berkualitas rendah.
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan BPK, kata Agung, Jiwasraya berinvestasi di saham tanpa dasar data yang valid dan objektif.
Agung juga mengungkapkan dugaan sementara bahwa terdapat indikasi "kongkalikong" pemilihan instrumen investasi oleh manajemen Jiwasraya dan Manajer Investasi.
"Jual beli saham dilakukan dengan pihak berafiliasi sehingga tidak mencerminkan saham yang sebenarnya," ujarnya.
Di luar reksadana, Agung juga memaparkan ada transaksi saham berkualitas rendah dan tidak likuid hingga mencapai Rp4 triliun. Selain itu, Jiwasraya juga membeli instrumen utang berisiko tinggi seperti surat utang jangka menengah (medium terms notes/MTN) dari sebuah emiten properti
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan segera menindaklanjuti formula yang telah disiapkan untuk menyehatkan Jiwasraya.
Erick mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sejak 2008.
"BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya, Kejaksaan akan memproses secara hukum dan kami di Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya," ujar Erick
Menurut Erick, apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan Agung sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.
"Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya," ujar Menteri BUMN tersebut.
Berita Terkait
OJK mendorong Jiwasraya selesaikan penyelamatan pemegang polis
Senin, 19 Agustus 2024 20:49
Aset Jiwasraya dilelang jamin kewajiban ke pemegang polis
Rabu, 7 Agustus 2024 7:25
IFG Life bayar klaim jatuh tempo dialihkan dari Jiwasraya
Rabu, 12 Juni 2024 6:23
Sebanyak 99,7 persen polis Jiwasraya beralih ke IFG Life
Sabtu, 30 Desember 2023 12:36
Korupsi Jiwasraya: Kejagung sita harta terpidana Benny Tjokrosaputro
Jumat, 16 Desember 2022 14:54
Kejagung segera melimpahkan berkas perkara Asabri
Jumat, 19 Maret 2021 11:14
Kejagung melimpahkan 13 tersangka korporasi Jiwasraya ke Kejari Jakpus
Jumat, 19 Maret 2021 8:00
KPK menanggapi keluhan Benny Tjokrosaputro soal Rutan KPK tak nyaman
Kamis, 18 Juni 2020 8:47