Mataram (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Yivonne mengungkap adanya keterlibatan Bupati Dompu Bambang M Yasin dalam kasus Bank NTB perihal dugaan korupsi dalam proses pencairan kredit modal kerja pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Dompu.
Keterlibatan Bupati Dompu terungkap dalam sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, dengan agenda pembacaan dakwaan milik Mantan Pimpinan Bank NTB Cabang Dompu Syarifudin Ramdan dan Direktur PT Pesona Dompu Mandiri (PDM) Surahman, Rabu.
"Umaryati menyampaikan kepada Komari Subakir, yang pada intinya Bupati Dompu memberikan garansi pribadi dengan merekomendasikan Surahman agar di fasilitasi dan bupati menyatakan akan membantu monitoring pembangunan," kata Yivonne membacakan dakwaan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Isnurul Syamsul Arif.
Dijelaskan bahwa Umaryati adalah Kepala Divisi Kredit Bank NTB di Mataram. Dia adalah bawahan dari Komari Subakir, yang ketika kasus ini bergulir masih menjabat sebagai Direktur Utama Bank NTB.
Munculnya nama bupati dalam dakwaannya, ketika Umaryati bersama terdakwa Ramdan yang saat itu masih aktif menjabat Pimpinan Bank NTB Cabang Dompu, dengan didampingi tim analis kredit, turun lapangan.
Maksud dari turun lapangan tersebut perihal cek kesiapan Surahman dalam pengajuan pinjaman pertamanya senilai Rp42,3 miliar melalui PT PDM ke Bank NTB Cabang Dompu.
Lebih lanjut dalam dakwaannya, kedua terdakwa disebut secara bersama-sama melakukan korupsi dalam proses pencairan anggaran hingga menimbulkan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp6,3 miliar.
Menanggapi dakwaan itu penasihat hukum Ramdan, Suhartono mengajukan eksepsi. Demikian pula eksepsi diajukan penasihat hukum Surahman, Mochtar M Saleh.
Karenanya, Ketua Majelis Hakim Isnurul Syamsul Arif menyatakan sidang ditunda dengan meminta JPU kembali menghadirkan kedua terdakwa pada persidangan lanjutan yang akan digelar pada Rabu (5/2).
Berita Terkait
Bank Indonesia tingkatkan kapasitas ratusan pelaku UMKM di NTB
Kamis, 28 Maret 2024 6:50
BI NTB sediakan layanan di daerah 3T selama Ramadan
Senin, 25 Maret 2024 10:57
Pj Wali Kota Bima berharap BSI tingkatkan pertumbuhan ekonomi syariah
Jumat, 22 Maret 2024 14:15
Kajati atensi penanganan kasus korupsi pembiayaan Bank NTB Syariah
Rabu, 6 Maret 2024 18:34
BI NTB bersama UNU latih 650 mahasiswa jadi calon pendamping halal
Senin, 4 Maret 2024 21:06
Kejati klarifikasi LIFT terkait pinjaman Rp14 miliar Bank NTB Syariah
Jumat, 1 Maret 2024 17:22
Kejati panggil debitur Bank NTB Syariah
Kamis, 29 Februari 2024 15:22
Kejati minta klarifikasi OJK terkait korupsi Bank NTB Syariah
Rabu, 28 Februari 2024 15:12