Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Edy Murbowo mengatakan bahwa seluruh markas kepolisian sektor (mapolsek) yang ada di wilayahnya siap menerima penitipan kendaraan para pemudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Kalau ada orang-orang yang mau mudik ke luar wilayah, silakan komunikasi dengan polsek. Di polsek-polsek kita sediakan layanan penitipan sepeda motor atau pun mobil," kata Edy Murbowo di Mataram, Sabtu.
Dia menyatakan bahwa layanan ini gratis, tanpa dipungut biaya. Kapolda NTB telah memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk ikut menyosialisasikan layanan gratis ini ke masyarakat.
"Ini gratis ya, 'kan bukan tempat parkir berbayar. Kita sosialisasikan juga ini supaya warga tahu," ujarnya.
Baca juga: Polda NTB sebar 35 posko untuk amankan Lebaran 2026
Sebagai syarat penitipan, jelas dia, warga pemilik kendaraan yang harus datang ke mapolsek. Data diri dan kepemilikan sebagai syarat yang harus ditunjukkan kepada anggota.
"Ya syaratnya dia (pemilik kendaraan) harus datang. Nanti kita lakukan pendataan, siapa namanya. jenis kendaraan yang dititipkan, dokumen kendaraan," ucap dia.
Begitu juga nanti ketika pengambilan, warga yang menitipkan tersebut harus datang. Kalau pun dengan perwakilan, harus ada bukti yang menjadi pegangan anggota melepas kendaraan tersebut.
"Ya kalau enggak bisa orang yang sama, harus berikan surat kuasa bermeterai, minimal video call, agar petugas kami enggak salah kasih barang ke orang lain," kata Kapolda NTB.
Baca juga: Mudik gratis, 400 warga diberangkatkan dari Mataram ke Sumbawa hingga Bima
Baca juga: Penjaga jalan pulang
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB : Menjaga jalan pulang di Nusa Tenggara Barat
Baca juga: NTB siapkan 400 kuota mudik gratis Lebaran 2026