Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan penganiayaan anjing liar hingga mati oleh seorang warga berinisial IG (28) di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Cakranegara.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya kini sedang memeriksa yang bersangkutan atas tindak lanjut laporan masyarakat.

"Yang bersangkutan kami sedang periksa sekarang," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan IG mengarah pada dugaan pelanggaran pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 337 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

"Jadi, memang untuk penganiayaan hewan hingga mati itu ada diatur dalam KUHP baru, ancaman hukuman maksimal satu tahun," ucap dia.

Karena ancaman hukuman dalam aturan tersebut di bawah lima tahun, Dharma mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap IG.

"Tapi itu nanti. Ini belum tersangka, masih pemeriksaan. Nanti kalau sudah tersangka, bahasanya wajib lapor ke kami, proses hukum jalan terus," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, IG kerap melakukan aksi tersebut dengan tujuan menjual daging anjing liar itu kepada seorang ibu rumah tangga berinisial NLS (65), warga Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

"Kami baru mendapat keterangan diawal, dijualnya Rp65 ribu dan Rp150 ribu untuk satu ekor hewan (anjing liar)," ucap dia.

Oleh karena itu, kepolisian turut mengamankan NLS untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 591 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang penadah barang hasil tindak pidana.

Kasus penganiayaan anjing liar hingga mati oleh IG ini sempat viral di media sosial pada Selasa (7/4) dalam bentuk video berdurasi 19 detik.

Dalam video tersebut, terlihat IG dari atas kendaraan roda duanya memukul anjing liar yang sedang berada di depan salah satu swalayan di Jalan Panca Usaha, Kota Mataram.

Dengan satu pukulan menggunakan besi panjang, anjing liar itu langsung tidak bergerak. Pelaku dalam video nampak tenang mengangkut anjing liar itu ke atas kendaraan dan membawanya pergi.