Warga negara Perancis terpidana narkoba gagal kabur dari LP Mataram
WNA Perancis Dorfin Felix, penyelundup 2,98 kilogram narkoba ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram. ANTARA/Dhimas BP
Kepala LP Mataram Tri Saptono Sambudji di Mataram, Kamis, mengatakan, Felix gagal kabur dari sel tahanannya setelah petugas mencium rencana busuknya tersebut.
"Upayanya ketahuan petugas sipir kami pada Minggu (29/9) malam, sekitar pukul 18.30 Wita. Ketika itu dia tertangkap sedang berupaya melubangi tembok sel," kata Saptono.
Karena ulahnya, petugas memberikan hukuman kepada Felix, yaitu dia dipindah ke sel isolasi.
Baca juga: Vonis 19 tahun penjara, terpidana penyelundupan narkoba dari Prancis bakal ajukan grasi
Dari hasil pemeriksaan, Felix mencoba kabur dari sel tahanannya dengan memanfaatkan patahan besi bekas penutup got yang dihantam dengan batu. Agar tidak menimbulkan suara berisik, ujung dari patahan besi itu dibalutnya dengan kain.
"Tapi ketahuannya itu karena ada suara gemericik yang mencurigakan di area sel isolasi. Setelah itu kami interogasi, sudah selama satu bulan ini dia mengerjakan itu," ucapnya.
Terkait dengan ulahnya ini, Saptono mengaku telah bersurat kepada Kedutaan Besar Perancis di Jakarta. Koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) juga disegerakan untuk keperluan eksekusi dari putusan pidananya.
"Kita sedang upayakan WBP ini (Dorfin) untuk kita pindahkan ke LP yang punya pengamanan super maksimum. Memang sudah inkrah tapi jaksa katannya masih menunggu salinan putusan," kata Saptono.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi NTB menghukum Felix dengan penjara selama 19 tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara. Dorfin terbukti mengimpor sabu, amphetamine, ketamine, dan metilendioksimetamfetamina seberat 2,98 kg. Dorfin menerima upah 5.000 euro atau setara Rp87 juta dalam menyelundupkan narkoba itu ke Lombok.
Baca juga: MUI NTB dukung Penolakan Grasi Terpidana Narkoba
Pewarta : Dhimas Pratama
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lapas Mataram menunggu keputusan Dirjen PAS terkait pemindahan Dorfin
30 October 2019 22:33 WIB, 2019
Cegah kabur lagi, Dorfin Felix akan dipindahkan ke lapas "super maximum security"
08 October 2019 14:16 WIB, 2019
Vonis 19 tahun penjara, terpidana penyelundupan narkoba dari Prancis bakal ajukan grasi
13 September 2019 19:08 WIB, 2019
Dorfin Felix berikan keterangan berbelit-belit dalam sidang pungli rutan
14 August 2019 16:25 WIB, 2019
WN Prancis penyelundup narkoba akui biaya hidup di Rutan Polda NTB sangat tinggi
14 August 2019 16:01 WIB, 2019
WN Prancis penyelundup narkoba ceritakan kronologi kabur dari Rutan Polda NTB
14 August 2019 16:01 WIB, 2019
Propam menelusuri keterlibatan anggota dalam kasus suap tahanan rutan
02 August 2019 16:24 WIB, 2019
Kejati NTB tidak ajukan kasasi diskon hukuman mati Dorfin menjadi 19 tahun penjara
02 August 2019 16:21 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024