Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.
"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri mencari keberadaan Harun Masiku.
Jika nanti Harun ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri," tambah Idham.
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Berita Terkait
Jajaran Polda Metro Jaya kunjungi mantan Kapolri Surojo
Jumat, 19 April 2024 6:26
Kapolri berikan santunan tali asih korban kecelakaan KM 58
Kamis, 11 April 2024 6:06
Musibah di Km 58 bahan evaluasi penanganan arus mudik
Selasa, 9 April 2024 5:16
Kapolri tegaskan "contraflow" di Tol Trans Jawa dibutuhkan
Selasa, 9 April 2024 5:08
Menhub Budi Karya meminta KAI antisipasi dampak cuaca
Minggu, 7 April 2024 7:08
Menhub-Panglima dan Kapolri sinergi cek kesiapan jalur mudik
Jumat, 5 April 2024 5:36
Kapolri instruksikan jajaran sediakan layanan penitipan kendaraan
Kamis, 4 April 2024 5:11
Usulan Kapolri jadi saksi di MK tergantung kebutuhan hakim
Selasa, 2 April 2024 20:17