Jakarta (ANTARA) - Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nazar mengatakan, kehamilan pada perempuan dapat terjadi jika terpenuhinya sejumlah kondisi, termasuk kualitas sperma, mutu ovum, dan yang menjadi komponen penting terjadinya pembuahan adalah "suasana" dalam organ reproduksi perempuan.
Dengan begitu, kata Nazar saat dihubungi ANTARA, Jakarta, Minggu, tidak mungkin perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang ketika ada lelaki ikut berenang di kolam itu.
"Kenyataannya tidak mungkin apalagi kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni yang ada kaporit segala macam di dalamnya tidak mampu sperma itu bertahan," ujarnya.
Nazar menuturkan ada kondisi yang membuat pembuahan itu bisa terjadi mulai dari mutu sperma dengan kondisi sangat prima, keadaan sel telur di ovum yang baik serta "media" atau suasana yang membantu terjadinya pembuahan yang hanya ada dalam organ reproduksi perempuan.
"Yang lebih menentukan lagi pembuahan itu kan dalam kondisi yang spesial dalam organ reproduktif yang harusnya 'favorable'," tuturnya.
Nazar menganalogikan proses pembuahan dapat terjadi dengan proses pertandingan futsal yang berhasil mencetak gol.
Secara normal, orang bermain futsal di lapangan futsal, sementara jika bermain di kolam renang akan muncul pertanyaan bisa tidak bermain futsal di tempat itu.
Kalau jawabannya "bisa saja", pertanyaan yang muncul kemudian adalah bisa tidak bermain futsal dengan baik dan maksimal untuk mencetak gol di kolam renang.
"Bisa tidak kalau di luar tempat yang normal dan lapangan yang khusus untuk bermain futsal dengan ukuran lapangan tertentu jumlah (pemain) tertentu, dia leluasa bergerak katakanlah dalam lima menit rata-rata membuat gol. Sekarang di dalam air itu bisa tidak dia buat gol?
Kalau pun bisa, saya katakan sekali dalam lima menit bisa membuat gol (di lapangan khusus bermain futsal), nah kalau di air bisa tidak terjadi gol jangan-jangan lima jam baru bisa gol. Itu juga belum tentu. Kemudian berapa energi atau kinerja yang dibutuhkan untuk bermain di situ sedangkan kondisi orang bermain itu adalah yang cocok bermain di lapangan bukan di kolam renang," ujarnya.
Demikian juga dengan pembuahan sel telur oleh sel sperma sehingga menyebabkan kehamilan perempuan dapat terjadi jika semua kondisi terpenuhi, terutama "suasana" dalam organ reproduksi perempuan. Sementara air kolam renang tidak bisa menggantikan "suasana" atau media" yang bisa menyebabkan pembuahan terjadi.
"Tuhan menciptakan yang normal itu adalah suasana terjadi pembuahan dalam organ reproduksi wanita. Selain kualitas sperma dan ovum, suasana itu sangat penting," ujarnya. ***3***
Berita Terkait
Prabowo sebut anggaran makan bergizi Rp10.000 per anak/ibu hamil per hari
Jumat, 29 November 2024 19:04
Ibu hamil harus cek gula darah rutin cegah makrosomia
Kamis, 17 Oktober 2024 5:28
Hamil, seorang wanita di Lombok Tengah laporkan pacarnya ke polisi
Selasa, 13 Agustus 2024 12:59
AC Milan terapkan kebijakan kehamilan baru termasuk perpanjangan kontrak
Sabtu, 3 Agustus 2024 6:23
PermataBank-Morula IVF kerja sama bantu pasangan ingin hamil
Sabtu, 20 Juli 2024 4:56
Dana bansos PKH di NTB tersalurkan Rp450,94 miliar
Jumat, 12 Juli 2024 17:51
Menko PMK tak yakin stunting turun di angka 0,1 persen
Kamis, 13 Juni 2024 20:21
Angka stunting di Dompu turun
Kamis, 30 Mei 2024 12:32