Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan klarifikasi terhadap indikasi status orang dalam pemantauan (ODP) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram karena telah melakukan kontak dengan almarhum J (44), asal Dasan Agung, yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
"Memang benar Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Mataram pernah kontak dengan almarhum J (44) yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19, namun Kadiskes sudah mempedomani protokol pencegahan COVID-19," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis.
Swandiasa yang juga menjadi salah satu anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram mengatakan, Kadiskes juga telah melakukan photo thorax serta rontgen dan hasilnya Kadikes dalam kondisi sehat.
"Dalam beberapa hari ke depan Kadikes sudah bisa beraktivitas kembali. Jadi status beliau (Kadiskes-red) tidak ODP," katanya menegaskan.
Sebelumnya marak beredar informasi tentang indikasi status ODP Kadikes Kota Mataram, karena telah melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19, yang meninggal dunia asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang.
Bahkan ada juga larangan agar wartawan tidak melakukan peliputan di wilayah Kota Mataram untuk sementara, sebab ada beberapa wartawan yang sudah melakukan karantina mandiri karena sempat kontak dengan Kadiskes Kota Mataram yang sebelumnya sempat merawat pasien positif COVID-19.