Dua buruh curi sepeda motor ditangkap

id polsek banjarmasin utara,curanmor

Dua buruh curi sepeda motor ditangkap

Dua pelaku pencurian sepeda motor. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara meringkus dua buruh yang diduga melakukan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum polsek setempat.

"Kedua pelaku itu kami ringkus setelah ada laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya," ucap Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Ahmadi SIK di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, pencurian sepeda motor jenis Honda Beat, warna putih, Nopol DA 6298 ADY itu dilakukan kedua pelaku pada Jumat (15/5) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA. Tempat kejadian perkara di Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan RT02 Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

"Sepeda motor milik korban Abdillah dicuri kedua pelaku saat parkir di teras rumah dan saat sahur dilihat motor tersebut sudah tidak ada," ujar perwira pertama Polri itu.

AKP Gita mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Ginting bersama anggota Buser akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku saat berada di rumahnya masing-masing

Dua pelaku itu diketahui bernama Abdul Hamid (26) dan Bendi (29), buruh, warga Jl.Kuin Utara Gang Almizan RT01 Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan mereka berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, warna putih, nomor polisi DA 6298 ADY.

"Pelaku Hamid dan Bendi sudah kami lakukan penahanan di sel tahanan polsek guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutur alumnus Akpol angkatan 2008 itu.

Kapolsek Banjarmasin Utara juga mengatakan kedua pelaku itu dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.