Sempat buron, akhirnya pembunuh ayah tiri ditangkap

id pembunuha ayah tiri, polsek utara,polresta banjarmasin

Sempat buron, akhirnya pembunuh ayah tiri ditangkap

Tersangka Arafiq saat diamankan anggota polisi di Polsek Banjarmasin Utara. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap seorang pelaku yang sempat buron karena membunuh ayah tirinya sendiri di kota setempat.

"Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami tangkap atas kasus pembunuhan terhadap ayah tirinya sendiri," kata Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan terhadap ayah tiri itu dilakukan petugas Buser pada Sabtu (5/10) pagi, sekitar pukul 11.00 WITA.

Pelaku yang diketahui bernama Arafiq (22) anak tiri korban, itu di tangkap saat berada di rumah mertuanya di Jalan Kelayan B Gang Melati Kecamatan Banjarmasin Selatan.

"Saat kami tanya terkait barang bukti senjata tajam yang telah digunakan untuk melukai korban hingga tewas itu ternyata telah dibuang pelaku di kawasan Jalan Anjir, Kabupaten Batola.

Perwira pertama Polri itu terus mengatakan, Arafiq saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka dan atas perbuatannya bisa dijerat Pasal 351 ayat ( 3 ) Jo Pasal 338 KUHPidana.

Untuk diketahui, tersangka Arafiq yang melakukan penganiayaan hingga korban bernama Riduan (30) ayah tiri tersangka, meninggal dunia itu dilakukan pada Jumat (4/10) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Padat Karya Sungai Andai Komplek Purnama II jalur 6 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Korban yang mengalami satu luka tusuk di bagian perut se dalam 2 cm dan panjang sekitar 1 cm itu, dinyatakan sudah meninggal dunia di perjalanan oleh pihak Rumah Sakit Anshari Saleh sebelum tiba di rumah sakit.