POLISI AMANKAN PENGHADANG MOBIL TANGKI MINYAK TANAH

id

     Lombok Tengah (ANTARA) - Wakil Kepala Polres Lombok  Tengah, Nusa Tenggara Barat Komisaris Polisi HL Mahsun mengatakan sedikitnya empat orang warga Lombok Timur dan Lombok Tengah diamankan polisi terkait penghadangan mobil tangki pengangkut minyak tanah.

     "Mereka yang diamankan adalah Mawardi, Mastur dan Alwi, ketiganya warga Lombok Timur, dan satu orang lagi warga Lombok Tengah," kata Mahsun kepada wartawan  di Praya, Rabu, setelah mengamankan empat orang tersebut.

     Ia mengatakan empat orang tersebut masih dimintai keterangan terkait penghadangan mobil tangki yang mengangkut minyak tanah. Mereka diamankan karena diduga memprovokasi masyarakat untuk menghadang mobil tangki pengangkut minyak tanah.

     "Aksi penghadangan hari ini (Rabu, 18/8) bahkan berujung bentrokan. Barang bukti berupa pecahan botol, batu bata dan senjata tajam sudah diamankan," kata Mahsun.

     Tiga mobil tangki berisi ribuan liter minyak tanah dihadang warga sekitar pukul 11.30 di perbatasan Lombok Tengah dan Lombok Timur, yaitu Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

     Ia mengatakan awalnya tiga mobil tangki akan membawa minyak tanah ke Lombok Timur, karena takut dihadang para sopir meminta polisi memberikan perlindungan.

     "Satu mobil tangki langsung ke markas Polres untuk meminta perlindungan, sedangkan dua mobil lainnya ke markas Polsek Kopang. Semuanya belum berani ke Lombok Timur," katanya.

     Setelah melapor ke Kapolres Lombok Tengah, Wakapolres Mahsun langsung memimpin pengawalan dengan membawa serta satu peleton anggota pengendalian massa Polres Lombok Tengah sampai perbatasan.  

     "Di perbatasan sudah menunggu satu peleton anggota dari Polres Lombok Timur untuk menjemput mobil tangki tersebut," katanya.

     Proses pengamanan selesai, tidak ada bentrokan dan polisi kembali ke markas. Tetapi karena dua mobil tangki masih berada di markas Polsek Kopang, anggota Polres Lombok Timur menjemput kedua mobil tangki tersebut untuk dibawa ke Lombok Timur. Namun iring- iringan mobil tangki tersebut tetap dihadang di perbatasan.

     "Polisi mencoba melerai namun dihujani lemparan batu dan bom molotov. Anggota Polres Lombok Timur kewalahan menghadapi massa yang jumlahnya lebih dari seratus orang," katanya.

     Bantuan diterjunkan masing-masing satu peleton anggota dari  Polres Lombok Tengah dan satu peleton lagi dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk kendaraan penyemperot air diterjunkan ke lokasi.

     Ia mengatakan polisi menghalau massa dengan menyemperotkan air ke arah massa dan  kerumunan warga dipukul mundur, saat itulah polisi langsung mengamankan empat warga yang diduga menjadi provokator.

     "Meski terjadi bentrok, ketiga mobil tangki tersebut dapat meneruskan perjalanan  ke Lombok Timur. Situasi di perbatasan berangsur membaik,"  kata Mahsun.

      Dari pantauan wartawan di lokasi, satu peleton anggota pengendali massa dari Polres Lotim yang mengawal distribusi minyak tanah sudah berusaha mencegah penghadangan, tetapi mendapat perlawanan dari warga.

     Warga menggunakan bom molotov untuk menghalau aparat kepolisian, akibatnya satu orang anggota Polres Lombok Timur terluka di tangan, sehingga akhirnya polisi mengamankan empat warga tersebut.

     Penghadangan mobil tangki pengangkut minyak tanah di wilayah perbatasan Lombok Tengah dan Lombok Timur sudah beberapa kali terjadi karena rebutan minyak tanah.

     Minyak tanah yang diangkut mobil tangki tersebut sebenarnya jatah rumah tangga, namun petani tembakau menginginkan minyak tanah itu dijual kepada petani untuk omprongan (pengeringan) tembakau. (*)