Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar di sepanjang Jalan Penjanggik, karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan menyalahi aturan.
"Trotoar merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki, bukan untuk lapak pedagang kaki lima (PKL)," kata Kabid Tibumtranlinmas Satpol PP Kota Mataram M Israk Tantawi Jauhari kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, penertiban PKL yang berjualan di trotoar tersebut dilakukan dengan memberikan teguran dan peringatan kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lapak berjualan.
Sejumlah pedagang yang terindikasi menyalahi aturan tersebut didominasi pedagang masker dan layangan hias.
"Mereka merupakan pedagang musiman karena melihat potensi pandemi COVID-19, dan memudahkan masyarakat mendapatkan masker. Kami sudah meminta mereka pindah dan mencari lokasi lain yang tidak menyalahi aturan," katanya.
Dikatakan, upaya penertiban dengan melakukan teguran itu menjadi tahap pertama, selanjutnya dilakukan upaya pengawasan. Sesuai dengan aturan, mereka sudah diberikan waktu dua hari untuk mencari lokasi lain.
"Insya Allah, besok pagi (Selasa, 8/9) tim kami akan turun lagi melakukan pengawasan. Jika masih ada, kita berikan surat peringatan, kalau masih saja tidak diindahkan barulah kita tegas akan menertibkan dengan mengangkut barang dagangan mereka," katanya.
Israk mengatakan, sebenarnya dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, Satpol PP juga merasa berat menindak tegas pada pedagang sebab di tengah ekonomi yang sulit, mereka mencari peluang agar bisa terus bertahan.
"Tapi mau apa lagi, aturan harus ditegakkan untuk mengantisipasi agar jumlahnya tidak semakin banyak. Kita juga tidak ingin semua fasilitas umum disalahgunakan," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya berharap para PKL yang sudah diberikan teguran bisa kooperatif agar Satpol PP tidak sampai mengambil tindakan tegas dengan mengangkut barang mereka.
Berita Terkait
Ketum Airlangga ingatkan kader jangan lengah, gas pol hingga 14 Februari
Sabtu, 10 Februari 2024 6:28
Pengunjuk rasa diamankan sebagai tindakan cegah provokasi
Sabtu, 21 Oktober 2023 5:31
Irjen Pol Umar Faroq jadi Kapolda NTB: Kapolri mutasi 55 perwira tinggi dan perwira menengah
Minggu, 15 Oktober 2023 13:46
Kapolda Kaltara cek kesiapan personel di perbatasan hadapi Pemilu
Kamis, 14 September 2023 10:13
Pemkot Mataram menggencarkan penertiban alat peraga sosialisasi pemilu
Jumat, 1 September 2023 18:45
Pebalap Pol Espargaro siap balapan di MotoGP Inggris
Selasa, 1 Agustus 2023 11:54
Palangka Raya cek sumber air antisipasi karhutla
Selasa, 25 Juli 2023 5:53
Tingkatkan pelayanan dan profesionalisme Polri
Sabtu, 1 Juli 2023 17:49