Jakarta (ANTARA) - Terbukti memberikan materi pengajaran tentang kemerdekaan Hong Kong, seorang guru sekolah dasar di kota itu dibebaskan dari tugasnya sebagai tenaga pengajar.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, Selasa (6/10), menguatkan putusan Biro Pendidikan setempat yang membebastugaskan seorang guru sekolah dasar setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa tenaga pendidik tersebut terbukti menjadikan kemerdekaan Hong Kong sebagai bahan pelajaran di kelasnya.
Pernyataan Lam tersebut disampaikan sebelum rapat mingguan Dewan Eksekutif atau sehari setelah Biro Pendidikan mengeluarkan keputusan itu.
Seorang guru pria didiskualifikasi setelah kedapatan dengan sengaja mendukung upaya separatisme Hong Kong melalui bahan ajar yang digunakan di kelasnya.
Menurut Lam, sanksi tegas tersebut merupakan yang pertama kalinya dijatuhkan oleh Biro Pendidikan kepada guru.
Pemerintah Hong Kong berkewajiban menjaga kualitas pendidikan, tegas politikus perempuan itu.
Jika sebagian kecil guru atas profesinya menyampaikan pesan yang salah, mendukung kesalahpahaman bernegara, mencoreng nama besar bangsa dan pemerintah Hong Kong tanpa dasar, maka akan menjadi persoalan yang sangatt serius, tambah Lam dikutip media resmi China, Rabu.
Hong Kong berstatus sebagai Wilayah Administrasi Khusus di bawah pemerintah pusat China dengan menganut prinsip Satu Negara, Dua Sistem.
Berita Terkait
Antara NTB ajak mahasiswa tingkatkan literasi digital
Kamis, 14 November 2024 21:27
Mahasiswa UNW Mataram hijaukan jalur pendakian Gunung Rinjani Lombok
Selasa, 12 November 2024 12:22
Menulislah Civitas Academica !!!
Jumat, 1 November 2024 10:37
Polda NTB gunakan face recognition deteksi perusak DPRD saat aksi RUU Pilkada
Selasa, 29 Oktober 2024 15:57
Beasiswa tingkatkan indeks pembangunan manusia di NTB
Minggu, 27 Oktober 2024 17:54
UNW Mataram tanam 1.000 bibit pohon di Lombok Timur
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:52
UIN Mataram soroti moderasi beragama kalangan mahasiswa
Jumat, 25 Oktober 2024 18:10
Mahasiswa magang ungkap operasional dan dampak PLTP Ulumbu terhadap lingkungan
Minggu, 20 Oktober 2024 20:04