PENGADUAN PEMADAMAN LISTRIK KE YPK NTB MENINGKAT

id

          Mataram,  (ANTARA) - Yayasan Perlindungan Konsumen Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah pengaduan masyarakat tentang pemadaman listrik yang dilakukan PLT hingga November 2010 mencapai 40 pengaduan, meningkat dibandingkan 2009 sebanyak 30 pengaduan.

         "Terjadi peningkatan dalam pengaduan konsumen ke meja saya. Pada 2009, jumlah pengaduan mencapai 30 pengaduan, sedangkan pada 2010, meningkat sampai 40 pengaduan," kata Ketua Yayasasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB HM Saleh di Mataram (15/11).

         Dia mengatakan, meningkatnya angka pengaduan tentang kinerja PLN menandakan bahwa masyarakat mulai memahami keberadaan Yayasan ini di wilayah NTB.

         Meskipun Pemerintah sudah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram, namun YPK NTB tidak pernah absen menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

         Selain disampaikan melalui surat resmi, kata dia, pihaknya juga menerima pengaduan masyarakat melalui pesan singkat (SMS) telepon genggam (HP).

         "Laporan lain di luar PLN, banyak yang datang dari minyak tanah saat harganya melambung. Ada juga soal produk kadaluarsa, lembaga pembiayaan kredit sepeda motor," ujarnya.

         Dari sekian banyak kasus tersebut, diakui tidak satu pun yang ditindaklanjuti hingga ke pihak yang berwajib.

         Namun, YPK NTB sebagai lembaga perlindungan konsumen senantiasa memediasi dua pihak, yakni konsumen dan pengusaha sehingga ada solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

         Menurut dia, selain laporan yang disampaikan secara resmi maupun melalui SMS, pihaknya yakin banyak keluhan masyarakat yang mengendap, terlebih bila menyangkut kinerja kelistrikan dan harga eceran minyak tanah yang mahal di masyarakat.

         "Saya yakin masih banyak kekesalan atau laporan masyarakat yang mengendap. Tidak sampai ke YPK atau BPSK. Ini karena tidak semua masyarakat tahu jalur melaporkan," ujarnya.

         Melihat fakta yang ada, Saleh berharap agar pemerintah daerah menyosialisasikan kebijakannya terkait persoalan listrik, konversi minyak tanah ke gas maupun produk makanan dan minuman yang kadaluarsa hingga ke pelosok pedesaan.

         "Kebanyakan sosialisasi kebijakan dilakukan di hotel-hotel, tidak menyentuh langsung ke masyarakat. Sebatas masyarakat kota, mungkin sebagian besar sudah paham. Saya berharap pemerintah lebih berani ke pelosok melakukan sosialiasisasi programnya," kata Saleh.(*)