Bima (ANTARA) - Seorang mahasiswa asal Kota Bima AR (27) warga Rite, Kecamatan Raba, harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial facebook tentang adanya korban aksi massa penolakan UU Omnibus Law yang dilakukan di Kota Bima, Jumat (9/10).
Ia memposting video durasi pendek yang menyatakan salah satu masa aksi GERAM Bima yang menggelar aksi tolak Undang-Undang Omnibus Law telah meninggal dunia.
"AR mengunggah video sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (9/10) usai menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK, Sabtu.
Dalam postingan itu, menyebutkan salah satu masa aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian pasca aksi unjuk rasa terkait penolakan pengesahan UU Omnibus Law yang berlangusung pada hari Kamis tanggal 8 Oktober telah meninggal dunia.
AR menyebarkan video berisi mahasiswa STISIP BIMA bernama Gufran (21) asal Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima meninggal dunia. Video itu kemudian viral di media sosial dan banyak dibagikan.
Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap AR sekitar Pukul 17.15 Wita. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti satu unit handphone dan satu sim card.
“Sudah kami amankan di polres guna dimintai keterangan lebih lanjut” tandas Kapolres.
Kapolres Bima mengimbau warga agar berhati-hati menggunakan dan memposting sesuatu di media sosial yang mengandung hoax dan unsur Suku, Agama dan Ras yang dapat memprovokasi masyarakat.
Karena kepada pelaku penyebaran kebencian dan hoax melalui medsos akan berlaku UU ITE dengan ancaman pidana penjara.
Berita Terkait
Polisi koordinasi dengan BPKP telusuri kerugian korupsi dana KUR Kota Bima
Senin, 18 November 2024 17:40
Penyaluran bansos di Lombok Tengah dihentikan
Senin, 18 November 2024 13:06
Penyaluran bansos di seluruh Indonesia dihentikan mulai Rabu ini
Rabu, 13 November 2024 14:22
Bawaslu ingatkan integritas pengawas jelang Pilkada Kota Bima 2024
Minggu, 10 November 2024 18:23
Prabowo minta seluruh daerah lakukan penghematan anggaran
Kamis, 7 November 2024 18:48
Wamendagri: 1,5 juta pemilu pemula belum perekaman KTP
Selasa, 5 November 2024 16:18
PLN perkuat rasio elektrifikasi untuk terangi desa terpencil di Bima
Selasa, 5 November 2024 6:42
Kemarin, TGB tak dukung Rohmi-Firin, bencana alam di Bima hingga makan bergizi gratis
Senin, 4 November 2024 8:58